Resedivis Curanmor Ditangkap Karena Kedapatan Maling Seng

Resedivis Curanmor Ditangkap Karena Kedapatan Maling Seng

Akibat tindak pidana pencurian tersebut pelapor merasa tidak senang, dikarenakan seng itu merupakan milik bersama masyarakat Desa Bina Karya (Seng milik Persatuan, red) Desa yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak apabila ada kegiatan warga atau kematian warga. "Sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Karang Dapo," pungkasnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: