Karena Aturan, Aktor Politik Uang Tidak Bisa Disentuh
Talk show politik yang digelar DPD IMM Sumsel di Guns Cafe Palembang, Sabtu (30/07). -Palpos.id-Humas DPD IMM Sumsel
PALEMBANG, PALPOS.ID – Kasus money politik alias politik uang, sepertinya masih akan menghantui pemilihan umum (pemilu) di negara Indonesia.
Bahkan, dengan aturan atau undang-undang yang ada saat ini, membuat aktor politik tidak bisa disentuh dalam kasus politik uang tersebut.
Hal itu terungkap dalam talk show politik yang digelar DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumsel.
Talk show dengan tema ‘Membangun Praktik Politik yang Elegan dan Demokratis’ itu, digelar di Guns Cafe Palembang, Sabtu, 30 Juli 2022.
BACA JUGA:Ini Jejak Karir Politik Menpan RB Tjahjo Kumolo, Mulai Ketua KNPI Sampai Dua Kali Jabat Menteri
Ada beberapa narasumber yang dihadirkan, yakni Ketua DPRD Palembang Hj RA Anita Noeringhati SH MH, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad.
Kemudian, Bupati PALI DR Ir Heri Amalindo MM, Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin SE MSi, dan Komisioner Bawaslu Sumsel DR Junaidi Ahmad SE Msi.
Junaidi membenarkan jika aktor politik belum tersentuh politik uang. Itu karena aturan atau undang-undang yang ada belum lengkap.
‘’Bayangkan, selama pemilu dan pilkada 2018 sampai 2020, hanya ada empat orang yang diproses kasus money politik. Itupun tiga orang abang becak, dan satu lagi pemulung. Sementara aktor politiknya tidak tersentuh,” jelasnya.
BACA JUGA:DPD IMM Sumsel Tolak Fornas di Sumsel, Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Akan tetapi, Junaidi mengaku, kekuasaan di Indonesia harus direbut melalui Pemilu. Itu mulai dari Pilpres, Pileg, Pilkada, hingga Pilkades.
‘’Makanya, kedepan pengawas pemilu (Bawaslu) harus benar-benar menjadi wasit yang adil. Artinya, Bawaslu harus profesional, untuk menciptakan politik yang elegan dan demokratis,” tambahnya.
Sementara Amrah Muslimin mengaku, selagi masyarakat Indonesia belum sejahtera, maka praktik politik uang masih akan menciderai demokrasi.
‘’Kasus money politik itu muncul karena ketidakmampuan kita mengawal proses atau tahapan pemilu,” ungkapnya.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Sebut Hollywings Mengarah Pada Penistaan Agama
Akan tetapi, tambah Amrah, jika masyarakat Indonesia sudah sejahtera, dirinya yakin praktik money politik itu akan berkurang. ‘’Bahkan, bisa saja ke depannya money politik itu bisa hilang dengan sendirinya,” tambahnya.
Hal itu juga diakui RA Anita Noeringhati. Menurutnya, demokrasi di Indonesia saat ini masih sangat erat dengan istilah politik wani piro.
Namun, perlahan masyarakat sudah mulai ada kesadaran berdemokrasi. Dan itu harus terus dibangun dan disosialisasikan ke masyarakat atau pemilih.
‘’Bahkan, sebagian masyarakat saat ini sudah mulai kritis. Buktinya ada juga caleg atau peserta pilkada yang sudah habis uang banyak, namun tetap tak terpilih. Makanya, saya imbau masyarakat untuk memilih pemimpin itu yang punya kapasitas dan kapabilitas,” imbaunya.
BACA JUGA:Sekda Sidak Mobil Dinas Pemkab Empat Lawang, Termasuk Mobil Istri Bupati
Kemudian, Joncik Muhammad meminta semua pihak untuk sama-sama evaluasi diri menuju praktik politik yang elegan dan demokratis.
Walaupun masih populer politik wani piro, namun kita harus bersama-sama mengubahnya. ‘’Tentunya dengan mengubah atau merevisi Undang-undang yang dibuat oleh eksekutif dan legislatif,” katanya.
Sedangkan Heri Amalindo meminta semuanya untuk berpolitik yang elegan. Artinya, berpolitik boleh, namun dengan pondasi agama, yakni berakhlak mulia.
‘’Berpolitik harus sesuai ajaran agama. Artinya, boleh berpolitik, tapi jangan saling menghujat dan mencaci maki. Sehingga akan terbangun politik yang elegan dan demokratis tersebut,” terangnya.
BACA JUGA:Rumah Terbakar di Kabupaten PALI, Nenek Jueni Tewas Terpanggang
Sedangkan Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Sumsel, Wahyu Nugroho, meminta segenap elemen untuk membangun praktik politik yang lebih sejuk ke depannya.
‘’Kita harus kawal pemilu itu bersama-sama. Serta utamanya menjaga supaya politik di Sumsel tetap zero konflik,” tambah Wahyu. (*/rilis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas dpd imm sumsel