Semakin Mencoreng Nama Institusi, Ditengah Kasus Polisi Tembak Polisi

Semakin Mencoreng Nama Institusi, Ditengah Kasus Polisi Tembak Polisi

Hasran Akwa, Praktisi Hukum. -Palpos.id-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Aksi kriminalitas yang dilakukan M Kurniadi (26), oknum anggota Sabara Polres Empat Lawang, membobol Mesin ATM BRI di Lubuklinggau, membuat kalangan praktisi hukum prihatin.

Karena perbuatan Briptu M Kurniadi ini semakin mencoreng nama institusi kepolisian yang saat ini tengah panas dengan kasus polisi tembak polisi.

Hal itu diungkapkan Hasran Akwa, seorang Praktisi Hukum ternama di Kota berjuluk Bumi Sebiduk Semare ini, kepada Palpos.id, Selasa (16/8).

BACA JUGA:Situs Judi Online Sudah Lama Meresahkan Warga

Kendati demikian, dikatakan Hasran, apa yang telah dilakukan Polres Lubuklinggau dalam mengungkap kasus pembobolan ATM tersebut patut diapresiasi. "Karena sebelum 1x24 jam sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku," katanya.

Mengenai pelaku yang ternyata adalah oknum anggota polisi, tentu sangat disesalkan. Polisi yang seyogyanya mengayom dan melindungi masyarakat malah melakukan kejahatan / kriminalitas.

"Ini yang kita sesalkan, perbuatan oknumnya ya bukan institusinya," tegas praktisi hukum yang juga mantan anggota legislatif Muratara 2014-2019 ini.

BACA JUGA:Oknum Polres Empat Lawang Bobol ATM Bank SumselBabel

Jika sudah seperti ini, tentu berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat. Ini juga membuat masyarakat berpikir kemana lagi masyarakat mengadu kalau istitusinya diisi oleh oknum-oknum seperti itu.

Sebab lanjut Hasran, perjudian online sudah berlangsung lama bukan baru-baru ini terjadi. Ini melanggar Undang-Undang, kenapa terkesan dilakukan pembiaran dan tidak dilakukan tindakan tegas.

"Kenapa setelah ada intruksi kapolri untuk memberantas judi, baru polisi bergerak, bertindak, padahal jelas judi melanggar Undang-Undang," katanya.

BACA JUGA:Oknum Polres Empat Lawang Bobol ATM untuk Bayar Utang Judi Online

Untuk itu, lanjut Hasran, polisi harus serius memberantas semua bentuk perjudian, begitupun dengan narkoba. Nama institusi polri harus kembali dibersihkan untuk kembali mendapat kepercayaan publik, kepercayaan masyarakat semuanya.

Senada dikatakan Taufik Gonda, yang juga praktisi hukum di Kota Lubuklinggau. Apa yang dilakukan Briptu M Kurniadi, sangat memprihatinkan. Terlebih pelaku merupakan oknum polisi yang nota bene adalah penegak hukum.

Seperti yang diungkapkan Taufik Gonda, seorang praktisi hukum di Kota Berjuluk Bumi Sebiduk Semare ini, kepada Palembang Pos, Selasa (16/8). "Aksi tersebut sangat memprihatinkan karena salah satu pelaku adalah oknum polisi yang nota bene adalah penegak hukum," ujarnya.

BACA JUGA:Gagal Bobol ATM,Pelaku Diburu Polisi

"Anehnya lagi, menurut Taufik, setelah pihak Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku, alasan pelaku karena terjebak hutang gara-gara kejadian bermain judi online atau judi slot," katanya.

Alasan pelaku, dikatakan Taufik, tentu sangat mengejutkan semua pihak. Karena oknum penegak hukum tapi nyatanya melanggar hukum dan perbuatan kriminalnya mendapat semua orang geleng-geleng kepala dan menjadi sorotan publik secara luas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: