Pensiunan DPR, Dewan Muratara Setuju namun Harus Sesuai Regulasi

Pensiunan DPR, Dewan Muratara Setuju namun Harus Sesuai Regulasi

Ketua DPRD Muratara, Efriansyah. -Palpos.id-

MURATARA, PALPOS.ID - Pemerintah pusat berencana mengangarkan dana pesiunan bagi anggota DPRD.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Muratara Efriansyah sangat setuju dengan adanya wacana tersebut.

Namun, menurut Efriansyah hal itu harus juga sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada.

"Apabila diberlakukan seluruh Indonesia, pastinya kita sangat setuju sekali. Jika anggota DPRD tidak terpilih atau tidak menjabat lagi mendapat tunjangan pesiunan," katanya, Senin, 29 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pemberian Pensiun DPR RI Bakal Bebani APBN

Dikatakannya, kalau untuk daerah tentunya bersifat hanya menunggu sesuai dengan pengarahan dari pemerintah pusat.

"Jika mereka itu memiliki wacana seperti itu, tentunya anggarannya ada," ujarnya.

Ketika disingung menuai protes? Efriansyah menjelaskan sebelum kebijakan itu dibuat tentunya sudah ada pertimbangan dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Pastinya terlebih dahulu dipertimbangkan dan tentunya pemerintah pusat itu mampun intuk membayar pesiunan DPRD," jelasnya.

BACA JUGA:Uang Pensiunan DPR, Kalau Baru Satu Periode Cukup Penghargaan

Ia menceritakan ada sebagian kawan kawan dulunya pernah menjadi anggota DPRD kehidupannya mengalami penurunan masalah ekonomi.

"Jika ini benar benar diberlakukan, artinya bisa membantu apabilah sudah tidak menjabat sebagai anggota DPRD," pungkasnya.

Satu Periode Cukup Penghargaan

Sementara itu, DPR RI dan DPD RI merupakan pejabat negara dan masa jabatannya juga hanya 5 tahun.

Harusnya pemerintah cukup memberikan uang penghargaan kepada mereka, tanpa harus membebani negara dengan uang pensiun.

BACA JUGA:Lebih Besar Mana Uang Pensiun PNS atau Mantan Anggota Dewan

"Kecuali untuk anggota dewan yang telah menjabat 2 atau 3 periode. Masih bisa dimaklumi. Karena untuk pengabdian selama 5 tahun, belum banyak hasil yang bisa dimanfaatkan negeri ini," ujar Bagindo Togar Butar-butar, Pengamat Sosial Politik Sumsel saat dihubungi Palpos.id, Senin, 29 Agustus 2022.

Sebagai gambaran, Bagindo mengatakan, dalam satu periode ada 575 anggota DPR RI.

Nah, bila dari jumlah itu hanya separuhnya saja yang terpilih kembali, maka bisa dibayangkan berapa besaran dana yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membayar pensiunan wakil rakyat ini.

Dari situ saja sudah masuk pemborosan. Pada kesempatan yang sama, Bagindo juga mempertanyakan sikap pemerintah saat ini, yang terkesan sangat memanjakan pejabat politik terutama ditingkat pusat.

BACA JUGA:Puluhan PNS Empat Lawang Memasuki Usia Pensiun

"Mengapa sekarang pemerintah begitu mengapresiasi secara berlebihan pejabat politik negeri ini,” tuturnya.

‘’Sementara apa yang mereka berikan pada negara ini, tidak sebanding dengan uang negara yang diberikan kepada para pejabat politik tersebut," ujar Bagindo.

Padahal banyak kelompok lain yang justru lebih membutuhkan perhatian dan anggaran dari pemerintah. Seperti petani, nelayan, buruh, wartawan dan lainnya.

"Mereka ini yang harusnya mendapat pehatian lebih. Bukannya pada anggota DPR Ri yang secara moral dan keuangan sudah lebih mapan," tukasnya.

BACA JUGA:Gugatan Nahwawi Ditolak, PKB Siapkan PAW DPRD Muratara

Sikap pemerintah ini lanjut Bagindo, menimbulkan kecurigaan dimasyarakat.

"Apa yang dilakukan pemerintah saat ini menimbulkan tanda tanya. Ada apa sebenarnya, apa ada sesuatu yang besar yang mereka sembunyikan,” terangnya.

‘’Atau ada sesuatu yang ditakutkan pemerintah, agar DPR RI tidak membuka masalah tersebut secara terang benderang," jelas Bagindo. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: