Motif Ekonomi, Dua Pencuri Getah Karet di OI Berakhir Masuk Bui

Motif Ekonomi, Dua Pencuri Getah Karet di OI Berakhir Masuk Bui

Kedua pelaku pencurian ketika di amankan di Mapolsek Indralaya.Foto:Isro/Palpos.id--

INDRALAYA, PALPOS.ID - Dua warga di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) nekat mencuri getah karet di malam hari. Mereka adalah Dodi Irawan (38) warga Desa Meranjat III dan Rohman (36) warga Desa Meranjat II. 

 

Berdasarkan keterangan polisi, kasus pencurian getah karet itu terjadi Jumat (9/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu keduanya membawa barang curiannya, namun apes aksi mereka kepergok seorang warga di lokasi kejadian.

 

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke pemilik kebun. "Mengetahui getah karet di kebunnya dicuri, Nazaridin (pemilik kebun), melaporkan hal itu ke Polsek Indralaya. Lalu Tim Macan Putih Polsek Indralaya langsung mengamankan tersangka. Keduanya diamankan di rumahnya, Sabtu (10/9) pagi," ungkap Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romli didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zulkarnain, Selasa (13/9). 

 

Berdasarkan keterangan Dodi Irawan salah sorang tersangka, ungkap Kapolsek, dirinya telah lima kali melakukan pencurian karet di kebun milik korban. Sementara satu tersangka lainnya baru kali pertama. 

 

"Kami akan dalami apakah masih ada tersangka lainnya atau tidak. Selain tersangka barang tukti yang turut diamankan adalah dua unit sepeda motor, senter kepala, satu keping getah karet, dua kaleng cet dan sembilan buah plastik tadah karet," tambah Herman. 

 

Atas ulahnya itu lanjut Kapolsek, kedua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentanf tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. 

 

Sementara berdasarkan keterangan tersangka Dodi, aksi pencurian itu terpaksa dilakukannya karena himpitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: