Warga Lubuklinggau Diimbau Laporkan Tindak Kejahatan Disekitar Anda

Warga Lubuklinggau Diimbau Laporkan Tindak Kejahatan Disekitar Anda

AKP Robi Sugara, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau.-Palpos.id-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Terobosan baru dari Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau.

Dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menghadirkan Polri, khususnya Tim Macan Polres Lubuklinggau.

"Bila terjadi tindak kejahatan disekitarnya silakan masyarakat melapor ke 0821 8200 6838," ungkap Robi Sugara, kepada Palpos.id, Sabtu 01 Oktober 2022.

Menurut Robi, nomor tersebut bisa dihubungi 1x24 jam. Artinya kapanpun masyarakat bisa melaporkan tindaknkejahatannyang terjadi.

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Imbau Korban Pencabulan Jangan Takut Melapor

"Kami siap turun membasmi kejahatan yang terjadi untuk menciptakan kondusifitas wilayah hukun Polres Lubuklinggau," jelasnya.

Sementara sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir identitas korban akan terungkap ke publik.

Karena identitas korban dipastikan akan dilindungi. "Jangan malu dan jangan ragu, kerahasiaan identitas korban kita jamin," tegas Harissandi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: