Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Saat Transaksi di Pondok Kebun

Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Saat Transaksi di Pondok Kebun

Tersangka Ira Irawan alias Cik saat diamankan di Mapolres Muratara, Senin 17 Oktober 2022. -Palpos.id-

MURATARA, PALPOS.ID - Lagi lagi anggota Satresnarkoba Polres Muratara berhasil amankan tersangka diduga pengedar sabu.

Adalah Ira Irawan Alias Cik (34) warga Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, pengedar sabu dimaksud.

Tersangka berhasil ditangka di pondok kebun sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu, Senin 17 Oktober 2022, sekitar pukul 17.30 WIB.

Pada saat ditangkap tersangka tidak berkutik karena setelah digeledah di dapat Barang Bukti (BB).

BACA JUGA:Pengedar dan Pemakai Sabu Kocar Kacir Saat Digerbek Polisi

Yaitu Satu bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,62 gram yang disimpan oleh tersangka didalam saku celananya.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra SiK melalui Kasih Humas AKP Joni Indrajaya menjelaskan bahwa penangkapan Ira Irawan Alias Cik menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba diwilayah Desa Sukamenang.

Kemudian, lanjutnya Kasat Narkoba memerintah anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran dari informasi tersebut dan ternyata benar.

"Pada saat ditangkap tersangka tanpa melakukan perlawananan terhadap anggota," jelasnya, Selasa 18 Oktober 2022.

BACA JUGA:5 Kg Sabu Gagal Beredar di Kabupaten Muba

Ia mengatakan sekarang tersangka dan BB berupa Satu bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,62 gram.

Kemudian, Satu buah sekop pipet, satu buah dompet kecil berwarna cream, Satu helai celana jins berwarna biru dan uang tunai sebesar Rp.140.000 rupiah. Guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lajut.

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka dihadapan penyidik bahwa barang haram itu adalah miliknya dan untuk dijual," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: