Pj Bupati Muba Apriyadi Larang Pemakaian Obat Sirup bagi warganya

Pj Bupati Muba Apriyadi Larang Pemakaian Obat Sirup bagi warganya

foto:PJ Bupati Muba saat mengunjungi RSUD Sekayu,Foto: Kominfo Muba--

tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai

dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan. Sedangkan untuk

apotek, toko obat, dan toko untuk sementara dilarang menjual obat

bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat

sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan

ketentuan peraturan perundang-undangan

 

Selain berisi larangan, Pj Bupati juga mencantumkan upaya edukasi kepada masyarakat dalam Surat Edaran tersebut.

 

"Fasilitas pelayanan kesehatan dapat melakukan edukasi kepada masyarakat

mengenai perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak. Jika ada gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada

urin, segera

dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat," terang Apriyadi. 

Dia juga meminta agar oang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara

tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: