Kabupaten OKU Tunda Penerimaan PPPK untuk Tenaga Kesehatan, Sampai Kapan!
Ratusan nakes RSUD Ibnu Sutowo Baturaja saat berkumpul mempertanyakan nasib mereka, Jumat 04 November 2022. -Palpos.id-
BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), tahun ini menunda penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan (nake) hingga 2023.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU, Rozali, Minggu 06 November 2022 mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Nomor 800/3269/XVI/1.3/2022 tentang penundaan seleksi tenaga PPPK Tenaga Kesehatan tertanggal 3 November 2022.
"Surat edaran ini ditujukan untuk seluruh UPTD Puskesmas di Kabupaten OKU," katanya, Minggu 06 November 2022.
Dia menjelaskan, dalam surat edaran itu disampaikan bahwa seleksi tenaga PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan OKU ditunda hingga tahun 2023 mendatang.
BACA JUGA:Lulus Passing Grade P1 PPPK Bisa Turun Status
Hal itu disebabkan karena adanya kendala teknis pada portal aplikasi SDMK Kemenkes RI sehingga data tenaga non ASN untuk tenaga kesehatan di daerah itu tidak terupdate.
Menurut dia, jika seleksi tetap dilaksanakan maka akan mengakibatkan tenaga non ASN asal Kabupaten OKU tidak bisa mendaftar sebagai PPPK tahun depan.
Oleh sebab itu, kata dia, penundaan pelaksanan seleksi PPPK di OKU tahun ini terpaksa ditunda agar pegawai non ASN tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab OKU dapat mendaftar pada 2023 nanti.
"Terkait hal itu kami minta kepada seluruh pegawai honorer khususnya tenaga kesehatan agar bersabar. Untuk penganggaran tetap diajukan pada tahun 2023," tegasnya.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK, Begini Cara Daftarnya
Sementara, sebelumnya ratusan tenaga kesehatan non ASN di lingkungan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja pada Jumat 04 November 2022 petang berkumpul di pintu masuk gedung rumah sakit setempat untuk mempertanyakan nasib mereka setelah seleksi penerimaan PPPK jalur tenaga kesehatan ditunda hingga 2023 mendatang.
Menurut Cici, salah seorang honorer tenaga kesehatan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja mempertanyakan tanggung jawab Dinas Kesehatan OKU terkait data mereka yang tidak terupdate di aplikasi SDMK Kemenkes RI.
"Dari Mei-Oktober 2022 Dinkes OKU kemana saja sehingga data kami tidak terupdate.
Padahal kami melengkapi berkas, bahkan sebelum masanya habis berkas kami semua sudah lengkap," ujarnya.
BACA JUGA:Kuota Penerimaan PPPK Kabupaten OKU Capai 568 Orang
Ia mengaku kecewa sebab data tenaga pendidik atau guru yang mengikuti seleksi PPPK bisa terdata, sedangkan nakes tidak padahal saat pandemi COVID-19 mereka merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terhadap pasien yang terpapar virus Corona.
"Kami mempertanyakan bagaimana tangggung jawab Dinkes OKU," tegas dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: