Jika Perusahaan Terbukti Rusak Aset Pemkab, Wajib Dilaporkan Pidana

Jika Perusahaan Terbukti Rusak Aset Pemkab, Wajib Dilaporkan Pidana

Aset Pemkab Muara Enim yang diduga dirusak pihak perusahaan. Foto:Febi/Palpos.id--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: