Pemkab dan APH Harus Tegas Soal Aset, Ini Kata Tokoh Masyarakat Muara Enim...

Pemkab dan APH Harus Tegas Soal Aset, Ini Kata Tokoh Masyarakat Muara Enim...

H Taufik Rahman SH MH, Tokoh Masyarakat Muara Enim.-Palpos.id-

MUARA ENIM, PALPOS.ID –  Permasalahan Jalan Pramuka Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim sudah menjadi pertambangan batubara.

Kalangan masyarakat meminta Pemkab Muara Enim diminta untuk tegas guna menjaga wibawa pemerintahan.

“Siapa pun yang terlibat haru ditindak tegas dan harus di proses. Hal tersebut perlu karena guna menjawab wibawa Pemerintahan Kabupaten Muara Enim,” ujar salah satu tokoh masyarakat Muara Enim juga mantan Seka Muara Enim H Taufik Rahman SH MH, Minggu 04 Desember 2022.

Dikatakanya, agar pengerusakan aset milik Pemkab Muara Enim oleh pihak manapun tidak terlang kembalu, Pemkab Muara Enim dan instansi terkait diminta serius untuk menjaga dan mendata seluruh aset milik Pemkab Muara Enim.

BACA JUGA:DBU di Deadline Buat Jalan Khusus Batubara Dua Tahun, Ini Akibatnya Jika Tidak Patuhi Perjanjian?

Apalagi jika kegiatan tersebut ada yang diduga telah menyalahi aturan dan sebagainya. Ini informasinya adalah aset jalan milik Kabupaten Muara Enim yang telah hilang karena dibuat untuk pertambangan batubara PT RMK.

Untuk itu, kata dia, Pemkab Muara Enim harus secepatnya menyelesaikan permasalahan ini dengan secara terang benderang.

Jika nantinya terbukti benar jalan tersebut milik aset Pemkab Muara Enim, Pemkab Muara Enim wajib menempuh jalur hukum karena itu murni adalah pidana pengrusakan. Apalagi nantinya belum ada izin dan sebagainya. “Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Hal senada dikatakan, Tokoh Pemuda Muara Enim Ahmad Solihin SE, mengatakan Jalan Pramuka Desa Gunung Megang Luar, Kacamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim telah mejadi areal tambang batubara milik PT Royaltama Mulia Kencana (PT RMK).

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Akan Evaluasi Perusahaan dan Angkutan Batubara, Ini Pesannya...

Sebab, jalan tersebut sebagai akses penghubung antara Desa Gunung Megang Luar dengan Desa Sidomulyo.

Selain itu jalan yang dipergunakan masyarakat itu telah dibangun pengerasan menggunakan APBD sebanyak dua kali anggaran.

“Sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, aset jalan milik Pemkab Muara Enim telah menjadi areal pertambangan. Apalagi jalan tersebut telah dilakukan pengerasan jalan dengan menggunakan APBD,” ujar Solihin.

Permasalahan tersebut, kata dia, dirinya mendapat informasi bahwa telah ditangani aparat penegak hukum. Untuk itu, dirinya meminta agar diusust secara transparan dan akan terus dipantau.

BACA JUGA:Soal Angkutan Batubara Pj Bupati Muara Enim Instruksikan Pembentukan Tim Khusus

“Saya minta APH untuk serius dalam menangani perkara Jalan Pramuka telah menjadi pertambangan di IUP PT RMK.

Jika memang terbukti ini pidana, kita minta APH untuk menyampaikan ke publik dan tutup areal pertambangan PT RMK,” teganya.

Selain itu, dirinya juga meminta anggota DPRD Muara Enim untuk turun ke lapangan jangan pura-pura tuli dan buta.

Sebab jika jalan tersebut terbukti merupakan aset Pemkab Muara Enim tentunya ada resiko yang harus diterima oleh pihak perusahaan, agar tidak main-main dengan aset negara.

BACA JUGA:Mobilisasi Angkutan Batubara PT DBU Dalam Kota Disoal

Begitu juga sebaliknya, jika jalan terebut tidak masuk aset Pemkab Muara Enim kenapa dilakukan pengerasan jalan sampai dua kali penganggaran, maka ini jelas pelanggaran.

“Siapapun itu mereka haruslah bekerja sesuai dengan pedoman dan tata aturan yang berlaku.

Kalau terbukti bahwa pihak perusahaan menggaruk lahan pemkab, jangan tebang pilih, harus ada upaya yang lebih serius dalam menjaga aset pemerintah, itu penting.

Kita sama-sama tau, jika perusakan dan mengambil alih aset negara itu bisa dipidanakan, itu sudah melanggar aturan yang ada,” ujarnya.

BACA JUGA:AMMPP Desak Bupati PALI Cabut Izin Melintas Angkutan Batubara

Apalagi, kata dia, Pemkab Muara Enim Kamis 01 Desember 2022 telah menjawalkan rapat membahas usulan pengalihan jalan kabupaten pada ruas jalan Gunung Megang Luar-Simpang Sidomulyo (Jalan Pramuka) batal dilaksanakan.

“Ini menjadi tanda tanya, ada apa. Pembahasan jalan Pramuka telah beralih pertambangan saja belum selesai.

Namun sudah menjadwalkan usulan pengalihan jalan kabupaten sepertinya pemkab jangan melempem,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Aset BPKAD Muara Enim Arya, ketika dikonfirmasi membenarkan jika jalan tersebut adalah aset milik Pemkab Muara Enim.

BACA JUGA:Meski Diprotes Pemasangan Lift di Jembatan Ampera Palembang Tetap Lanjut, Ini Targetnya...

Namun untuk detailnya, pihaknya masih menunggu data dan informasi dari PUPR Muara Enim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: