Apakah Kamu Sebagai Penerima Bansos Kemensos, Cek Link Disini...

Apakah Kamu Sebagai Penerima Bansos Kemensos, Cek Link Disini...

ada 4 jenis bansos cair jelang lebaran idul fitri, dan penerima bantuan bisa dapat Rp2.4 juta per tahun, cek namamu apakah masih terdaftar penerima bansos atau tidak lagi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Batas pencairan bantuan sosial atau bansos 2022 tinggal menghitung hari.

Penasarankah kamu apakah masuk dalam daftar penerima bansos 2022 atau tidak.

Tentunya untuk mengetahui penerima bansos itu, kamu bisa mengecek di link dibawah ini. Yakni di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Dari situ akan diketahui nama kamu masuk atau tidaknya. Artinya semua ada kesempatan mendapatkan bansos 2022 dari Kemensos.

BACA JUGA:9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya...

Adapun tujuan bansos dikucurkan yakni untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19.

Makanya digelontorkan bansos yang juga bisa disebut sebagai bantuan langsung tunai atau BLT.

Artinya, dengan Bansos tersebut, masyarakat bisa memperkuat daya beli, termasuk untuk mengurangi inflasi di daerah.

Pemerintah melalui Kemensos juga sudah memberi kesempatan masyarakat untuk validasi data atau memberikan petunjuk cara daftar bansos 2022.

BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya!

Dengan validasi data dan daftar baru bansos, maka pemerintah menjadi terbantu untuk menentukan daftar nama penerima bansos 2022 tersebut.

Sehingga validasi data sesuai amanat undang-undang bisa ditingkatkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemensos.

Untuk menutupi kurang akuratnya data yang selama ini, maka Kemensos membuka akses kepada masyarakat agar bisa memperbaikinya.

Baik orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan  ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya...

Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial.

Dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan.

Dua fitur tersebut sebagai implementasi dari ketentuan dalam undang-undang yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial sejauh memang memenuhi ketentuan.

Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos.

BACA JUGA:8 Jenis Bansos Cair Bulan Desember, Apakah Kamu Termasuk Penerima?

Selain itu, juga karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyarakat kurang mampu.

Nah, untuk tahu apakah kamu penerima bansos Kemensos atau informasi lengkap mengenai Bantuan Sosial Tunai, bisa langsung klik cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Petunjuk Pencarian:

Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru

Klik tombol CARI DATA

Note: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep?

Seperti diketahui, komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial sepertinya begitu totalitas sekali.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya bantuan sosial yang dipercepat penyalurannya pada akhir Desember ini.

Tak hanya itu saja, rencananya penerima bantuan akan terus ditambah pada tahun depan.

Guna antisipasi dalam penanganan kemiskinan ekstrim yang dipredikasi terjadi pada tahun depan. 

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu Hanya Lewat Hp, Buruan Lihat Petunjuknya...

Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai leading sector dalam semua bantuan yang ada ditanah air, mendapat tambahan yang cukup besar untuk anggaran bansos tahun depan.

Meskipun angkanya turun dari tahun 2022.

Diawali dengan pencairan bansos PKH 2022, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pada minggu ketiga bulan November lalu.

Sampai saat ini pencairan masih akan terus berlangsung, dan silakan dilakukan pencarian cek bansos kemensos.go.id PKH 2022.

BACA JUGA:Bansos BSU Gaji Cair Lagi, Lewat Tanggal 20 Desember 2022 ‘Hangus’

Hingga tersalur semuanya kepada penerima yang memang sangat membutuhkannya. 

Jika dilihat setidaknya masih ada 8 bansos yang masih dalam proses pencairan.

Salah satunya adalah bantuan yatim piatu (Yapi).

Bantuan ini direncanakan akan disalurkan pada minggu ketiga pada bulan ini.

BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya...

Mengingat pada minggu keempat semuanya harus sudah clear.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa bantuan yatim piatu ini pada awalnya digagas sebagai stimulus untuk anak yatim usia sekolah yang ditinggal kedua orang tuanya dikarenakan Covid 19 beberapa waktu lalu.

Dikarenakan bantuan ini pada prakteknya banyak memberi manfaat, akhirnya Kemenkeu menambah lagi anggaran sekitar Rp400 Miliar.

Menyasar kepada  946.863 anak.

Sebanyak Rp. 200.000,-/bulan.

BACA JUGA:Bansos BLT BBM Bakal Cair Januari 2023, Begini Cara Pengajuannya...

Berdasarkan dari rapat internal dirjen rehabilitasi sosial pada 16 Desember 2022 dengan para Pendamping sosial PKH dan Pendamping Resos, bahwa peyaluran bansos untuk anak yatim piatu usia sekolah ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia atau BSI).

Dana yang akan disalurkan dalam rekening tersebut berjumlah Rp. 600.000, (Oktober, November, Desember).

Penyaluran bantuan harus dihadiri anak yang mendapatkan bantuan tersebut.

Akan tetapi tetap didampingi oleh wali, serta petugas bansos dari Kemensos maupun pihak bank.

BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...

Bagi anak yang sudah kehilangan kedua orang tua dan dibawah umur, pengambilan bisa diwalikan ke saudara kandung.

Atau wali asuhnya ditunjukan dengan administrasi kependudukan dalam kartu keluarga yang sama.

Pada kesimpulannya semua akan dipermudah, tetapi tetap mengedepankan tertib administrasi.

Apalagi hal ini menyangkut hak anak yatim piatu.

BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta

Diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat menambah semangat mereka dalam mengejar cita-cita dan masa depan yang lebih cerah, meskipun dalam keterbatasan tanpa pengasuhan orang tua lagi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: