Ini 7 Unsur Sapta Pesona yang Harus Diterapkan di Tempat Wisata Sumsel!

Ini 7 Unsur Sapta Pesona yang Harus Diterapkan di Tempat Wisata Sumsel!

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sumsel, Aufa Syarizal Sarkomi. -Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Liburan akhir tahun yang juga sekaligus mendekati pergantian tahun, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Sumsel telah memberikan imbauan bagi tempat-tempat atau pelaku wisata yang ada di Kota Palembang.

Kadisbudpar, Aufa Syahrizal Sarkomi mengatakan, untuk tempat wisata yang ada di Kota Palembang saat liburan akhir tahun semua diizinkan buka.

“Karena covid-19 kan sekarang sudah melandai, pastinya beberapa objek wisata akan buka ya,” katanya kepada Palpos.id, Senin 26 Desember 2022.

Dalam hal ini, Aufa menyampaikan bahwa setiap tempat wisata harus memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan yang berkunjung yakni dengan menerapkan 7 unsur SAPTA PESONA.

BACA JUGA:7 Objek Wisata Malam di Palembang Cocok Kamu Kunjungi saat Libur Tahun Baru

“Namun demikian kami sudah memberikan imbauan kepada masing-masing pelaku wisata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pengunjung dengan menerapkan SAPTA PESONA (Aman-Tertib-Bersih-Sejuk-Indah-Ramah-Kenangan),” imbaunya.

Aufa juga menuturkan, jika hal tersebut juga sebagai bentuk meningkatkan ekonomi Kota Palemabang agar kembali bangkit.

“Tentu donk, dengan mulai melandainya covid-19 ini diharapkan arus kunjungan wisatawan ke Sumsel semakin meningkat, dan juga ekonomi kerakyatan kembali bangkit,” tuturnya.

Kendati demikian, meski Covid-19 telah melandai, Aufa menegaskan untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan demi tetap menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Daerah yang Tempat Wisatanya Keren. Nomor 2 Kota Sejuta Kenangan

“Untuk aturan saya rasa pasti sama ya yang dikenal dengan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak).

Kemudian, tetap mematuhi protokol Kesehatan ini juga guna mencegah berjangkitnya kembali covid-19,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: