Ini Penjelasan Kadinsos Banyuasin Terkait Pendamping TKSK Rangkap Profesi jadi PPK Banyuasin I...

Ini Penjelasan Kadinsos Banyuasin Terkait Pendamping TKSK Rangkap Profesi jadi PPK Banyuasin I...

Kepala Dinsos Banyuasin, Alamsyah, bicara terkait pendamping TKSk rangkap profesi sebagai PPK Banyuasin I. -Palpos.id-

BANYUASIN, PALPOS.ID- Adanya anggota PPK Banyuasin 1, yang ternyata memiliki 3 profesi, dengan semua sumber penghasilan dari anggaran pemerintah.

Ini penjelasan Kepala Dinas Sosial atau Kadinsos Kabupaten Banyuasin, Alamsyah, terkait adan pendamping TKSK yang juga menjabat sebagai anggota BPD dan Anggota PPK terpilih.

Alamsyah yang dikonfirmasi Palpos.id, Jumat 30 Desember 2022 melalui ponselnya, membenarkan adanya hal tersebut.

‘’Iya memang benar ibu itu TKSK di Kecamatan Banyuasin 1. Dan yang bersangkutan mendaftar menjadi anggota PPK. Karena dia daftar dan ikut tes sendiri,” terangnya.

BACA JUGA:Yang Paling Ditakuti Pengusaha Kerupuk di Banyuasin, Ini Permintaannya kepada Pemerintah Daerah

BACA JUGA:10 Wanita Penunggu Warung Kopi Plus di Banyuasin Terjaring Razia, Ini Penjelasan Kasat Pol PP

Terkait apakah boleh rangkap profesi dengan sumber penghasilannya dari anggaran pemerintah semua? Kadis Alamsyah menjawab, pihaknya akan ikut aturan mainnya saja.

‘’Karena dari sisi TKSK sepengetahuannya belum terbaca tentang aturan hal tersebut,” jelasnya.

Sementara saat ditanya apakah bisa profesional bila rangkap jabatan dan apakah ada rekomendasi dari pimpinannya yang bersangkutan ikut  PPK? Kadidinsos mengungkapkan hal ini.

‘’Untuk menjadi anggota PPK itu merupakan keinginan dan kemauan yang bersangkutan,” terangnya.

BACA JUGA:Resmikan Masjid di Banyuasin, Ini Pesan Herman Deru

BACA JUGA:Mahalnya Parkir di Dermaga Pengumbuk Banyuasin, Segini Tarifnya

"Terkait tugasnya sebagai pendamping TKSK dalam tugasnya dia sebagai TKSK, selalu aktif dan gawean dio lancar-lancar saja selamo ini," tutupnya. 

Sebelumnya, banyaknya pertanyaan masyarakat, terkait keputusan KPUD Banyuasin dalam pengumuman anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menuai pro kontra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: