Nah Ada Lagi Bahan Bakar Hidrogen Pengganti BBM, Bahkan Lebih Murah dari CNG Pengganti Pertalite

Nah Ada Lagi Bahan Bakar Hidrogen Pengganti BBM, Bahkan Lebih Murah dari CNG Pengganti Pertalite

Bahan bakar Hidrogen dari air disebut Nikuba yang sedang uji coba di Indonesia, sebagai pengganti BBM dan lebih murah dari bahan bakar CNG pengganti BBM pertalite.-Palpos.id-youtube

Prediksi peningkatan permintaan BBM Pertalite itu diungkapkan Ketua Badan Pengatur Hilir atau BPH Migas, Erika Rernowati, Jumat 30 Desember 2022.

Menurut Erika Retnowati, perhitungan akan tingginya permintaan BBM Pertalite akan dikaji pada Januari mendatang.

BACA JUGA:Bahan Bakar CNG Lebih Murah dan Irit, Ini Kata Dirut PGN...

BACA JUGA:Bahan Bakar CNG Pengganti BBM Pertalite Selain Irit juga Ramah Lingkungan

Kendati begitu, dirinya merasa yakin jika permintaan tinggi BBM Pertalite pada tahun depan akan ada peningkatan.

"Jadi mungkin nanti awal Januari akan kita umumkan. Tapi yang jelas pasti akan ada peningkatan ya, peningkatan demand daripada tahun ini," ujar Erika dikantor BPH Migas, Mapang Jakarta Selatan.

Dalam hal ini Erika mengatakan pihak BPH Migas masih belum bisa menyampaikan berapa kuota pasti BBM jenis Pertalite yang akan resmi ditetapkan pada tahun depan.

Direktur Bahan Bakar Minyak Sentot Harijady mengatakan, prediksi BPH Migas pada tahun depan yakni tingginya permintaan bahan bakar Pertalite.

BACA JUGA:Ayo Tinggalkan BBM Pertalite dan Beralih ke CNG Sepeda Motor Bisa Irit Rp6.9 Juta Pertahun

BACA JUGA:Tahun 2023, Aturan Baru BBM Subsidi Diterapkan. Ini Cara Untuk Beli Solar dan Pertalite !

"Kalau melihat pertumbuhan, memang pertumbuhan atas kebutuhannya meningkat. Ya kemungkinan si banyak, dari berbagai segi ya. 

Ini kan juga tergantung dari ketersediaan anggaran juga ya, dari Kementerian Keuangan dan bukan dari kita juga," ujatnya.

Sentot melanjutkan, pengkajian berapa kuota BBM Pertalite yang akan dikeluarkan, tergantung dari Peraturan Presiden (Perpres) 191 yang mengatur persoalan penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) alias Pertalite.

"JBKP kan jenis penggunaannya belum diatur dalam Perpres 191, ya kan itu sekaligus," ujarnya.

BACA JUGA:Pos Indonesia Ungkap Perpanjangan Pencairan Bansos BLT BBM, Alasannya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: