Tahun 2023, Aturan Baru BBM Subsidi Diterapkan. Ini Cara Untuk Beli Solar dan Pertalite !
Aturan baru pembelian BBM bersubsidi, pembelian solar dan pertalite tahun 2023 makin diperketat.--
JAKARTA, PALPOS.ID- Pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis solar dan pertalite bakal makin diperketat.
Pasalnya, saat ini Kementerian ESDM tengah menggodok aturan baru BBM subsidi yang ditargetkan berlaku mulai tahun 2023.
Ini mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014, Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
BACA JUGA:Cek Keamanan Nataru, Ini yang Dilakukan Kapolres Muba
BACA JUGA:7 Mobil Listrik yang Sudah Mengaspal, Cek Harganya!
Dengan adanya aturan baru BBM subsidi ini, pemerintah akan mengatur siapa saja yang berhak membeli BBM bersubsidi yang disalurkan Pertamina.
Untuk itu, ada tata cara yang diatur pemerintah mulai tahun 2023. Dimana untuk pembelian solar dan pertalite tidak boleh sembarangan lagi.
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pembelian solar dan pertalite sebagai BBM Pertamina bersubsidi itu akan dilakukan dalam aplikasi Mypertamina.
BACA JUGA:Ini 10 Cara Mencairkan Bansos PIP, Ada Rp 450 Ribu-Rp 1 juta untuk Pelajar
BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PIP, Coba Lakukan 10 Langkah Ini !
Hanya kendaraan roda dua dan empat yang sudah terdaftar di aplilkasi itu, berhak membeli solar dan pertalite.
Untuk mendaftar dalam aplikasi Mypertamina itu juga tidak mudah. Karena akan ada kriteria pengguna BBM subsidi.
Nanti, dilihat dari spesifikasi kendaraan. Kemudian pembatasan cubicle centimeter (CC) kemungkinan juga akan menjadi kriteria yang berhak mendaftar Mypertamina.
BACA JUGA:Ini Syarat dan Besaran Bansos PIP 2023 Kemdikbud untuk Pelajar SD hingga SMA
BACA JUGA:Bansos PIP Berhasil Luaskan Akses Pendidikan di Indonesia
Meskipun hal itu belum menjadi keputusan final.Oleh sebab itu selama dalam pembahasan maka pertimbangan pemerintah terkait CC kendaraan dan kriteria lain akan jadi fokus utama. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Seperti dilansir palpos.id dari radar kaur.disway.id Minggu (25/12/2022), Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, harus ada kejelasan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi.
BACA JUGA:Hati-Hati Ternyata Patah Hati Bisa Bikin Sakit Jantung
BACA JUGA:Ini 10 Cara Mencairkan Bansos PIP, Ada Rp 450 Ribu-Rp 1 juta untuk Pelajar
"Intinya kendaraan yang dilarang beli solar dan pertalite adalah mobil dan motor yang mahal-mahal. Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat. Jadi, Intinya yang dilarang gunakan Pertalite dan Solar adalah orang yang mampu," ungkap dia.
Dikabarkan, spesifikasi kendaraan yang dilarang isi Pertalite menyasar di atas 1.400 cubicle centimeter (cc), dan motor di atas 250 cc. Walaupun keputusan itu belum final karena masih dalam pembahasan.
Arifin Tasrif menegaskan aturan baru dibuat supaya ada pengaturan penggunaan BBM subsidi berupa Pertalite dan Solar subsidi agar tepat sasaran.
BACA JUGA:Ingat! Jangan Sampai Bansos PIP 2022 untuk Pelajar Hangus, Cek Nama Penerimanya Disini...
BACA JUGA:11.9 Juta Pelajar penerima Bansos PIP Kemdikbudristek 2022, Buruan Cek Nama Kamu...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan ke depan harus ada pengaturan penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tepat sasaran.
Sementara itu PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraan di MyPertamina sebagai pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.
Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat.
BACA JUGA:4 Formasi Seleksi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus, Mau Tau?
BACA JUGA:3 Kementerian jadi Idaman CPNS 2022, Mulai Gaji Tinggi hingga Mudah Lulus
"BBM masih sekitar 3,2 juta kendaraan yang terdaftar (MyPertamina). Hanya roda empat. Dua belum," kata Irto.
Sementara itu, jelang libur Natal dan Tahun Baru, belum ada perubahan kembali pada harga BBM Pertamina maupun BBM milik usaha swasta.
PT Vivo Energy Indonesia sebelumnya sudah menurunkan harga 2 jenis BBM di SPBU miliknya.
Jenis BBM milik PT Vivo yang turun yakni Revvo 90 dan Revvo 92.
Revvo 90 setara Pertalite dijual Rp12.000 per liter. Sedangkan Revvo 92 setara Pertamax dijual Rp14.000 per liter.
BACA JUGA:Lampu Jalan Banyak Mati, Begini Kata Pengamat Perkotaan
BACA JUGA:Sumsel Dinilai Aktif Cegah Stunting, Ini Hasilnya
Beberapa jenis BBM Non Subsidi yang mengalami kenaikan adalah Pertamax Dex naik dari Rp13.000 per liter jadi Rp13.300 per liter.
Jenis Pertamax Turbo naik menjadi Rp15.200 per liter dari harga awal Rp14.300 per liter.
Terakhir, jenis Pertamina Dex harga jual saat ini mencapai Rp18.300 per liter.
Kenaikan ini bukan tanpa sebab, berdasarkan keterangan Pertamina pada 30 November (Rabu malam) BBM melakukan penyetaraan harga.
BACA JUGA:Kapolri Mutasi 704 Personel, Wakapolda dan 6 Kapolres di Polda Sumsel Diganti
PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Sementara itu, pada saat Harga BBM Pertamina mulai naik. Justru berkebalikan harga BBM turun berlaku pada BBM milik badan usaha swasta penyedia.
Harga ini diberlakukan setelah evaluasi harga edar BBM di seluruh SPBU Indonesia.
BACA JUGA:Simak, Ini 5 Hal Seru yang Bisa Kamu Lakukan Sebelum Tahun Baru
BACA JUGA:6 Makanan Khas yang Dicari Saat Malam Tahun Baru, Apa Saja
Harga BBM mulai turun disini yakni dari harga BBM PT Vivo Energy Indonesia. Diantaranya Revvo 90 dan Revvo 92.
Kemudian, BBM Revvo 92 yang setara Pertamax milik PT. Pertamina Persero.
Penurunan harga BBM Vivo yang merupakan badan usaha swasta secara rinci yakni BBM Revvo turun Rp600,00 per liter, Revvo 92 turun Rp140,00 per liter.
BACA JUGA:Jaga Keamanan Nataru Ini Loh yang Dilakukan Polres Muba
Sedangkan BBM jenis Revvo 95 naik sebanyak Rp440 rupiah per liter.
Sementara itu, update harga terbaru penyediaan BBM Subsidi dan Non Subsidi milik Pertamina telah melakukan penyetaraan dan standar harga mulai 1 Desember 2022 lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di radarkaur.disway.id dengan judul https://radarkaur.disway.id/read/646252/aturan-baru-bbm-subsidi-mulai-2023-beli-solar-dan-pertalite-tak-boleh-asal-lagi-ini-tata-caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarkaur.disway.id