Aneh Tapi Nyata, Honorer Terancam PHK Massal, Ini Dasar Hukumnya

Aneh Tapi Nyata, Honorer Terancam PHK Massal, Ini Dasar Hukumnya

Ilustrasi honorer. -Palpos.id-Pojoksatu.id

Dia mempertanyakan apa solusi pemerintah dengan ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK besar-besaran yang akan menimpa honorer. 

Ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi akan kehilangan pekerjaan dan mau di kemanakan?.

BACA JUGA:Honorer K2 Bisa Jadi ASN 2023, Lengkapi Syarat dan Dokumennya...

BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu...

Begitu juga pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh tenaga honorer siapa yang akan menggantikan? Terutama tenaga honorer bidang pendidikan dan kesehatan. 

Sebab, kedua bidang pekerjaan ini tidak bisa digantikan oleh apa pun dan siapa pun kecuali oleh profesinya. 

Didi Suprijadi memaparkan bila tenaga honorer seluruh Indonesia kompak menyuarakan ke-5 persoalan itu, tidak menutup kemungkinan persoalan bisa diselesaikan. Semua berharap status tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara. 

"Semua menyadari bahwa kedudukan tenaga honorer tidaklah bebas, seperti orang lain untuk menyuarakan kepentingannya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Bicara 3 Komponen SDM Unggul dari Guru Honorer

BACA JUGA:2023 Pemerintah Janji Tuntaskan Guru Honorer, Ini Kata Mendikbudristek Nadiem Makarim...

Jangan kan untuk protes, menanyakan kapan honorer dibagikan saja tidak berani. Begitulah lemahnya kedudukan tenaga honorer," terangnya.

Oleh sebab itu, ujar Didi, tenaga honorer jangan takut berbicara dan bersuara bila menemukan kesulitan atau masalah dalam pekerjaan nya. 

Saat ini, Partai Buruh dari 13 platform perjuangan, salah satunya adalah memperjuangkan kepentingan tenaga honorer. 

"Semoga di tahun 2023 tenaga honorer kehidupannya lebih baik lagi.

BACA JUGA:Guru Honorer Lulus PG PPPK Banyak Namanya Tercatat Pendukung Parpol, Gimana Nih!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: