OJK Satu-satunya Lembaga Berwenang untuk Penyidikan Pidana Jasa Keuangan, Ini Dasar Hukumnya

OJK Satu-satunya Lembaga Berwenang untuk Penyidikan Pidana Jasa Keuangan, Ini Dasar Hukumnya

Amanat UU PPSK atau P2SK menegaskan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai satu-satunya lembaga berwenang melakukan penyidikan kasus jasa keuangan di Indonesia.-Palpos.id-youtube

Sementara itu, Pemerintah Tiongkok mulai melakukan reopening ekonominya dari zero Covid policy yang diperkirakan akan meningkatkan ketidakpastian di Tiongkok dalam beberapa waktu ke depan. 

Perkembangan tersebut mendorong indikator perekonomian global secara umum dalam tren melemah.

BACA JUGA:Pemerintah Bagi-Bagi Saldo DANA gratis, Catat Syaratnya!

BACA JUGA:9 Aplikasi Ini Bisa Bikin Saldo DANA Kamu Makin Banyak. Cobain Yuk!

Sejalan dengan dinamika perekonomian global, indikator perekonomian domestik terkini menunjukkan kinerja ekonomi nasional mulai mengalami moderasi, tetapi masih di level yang cukup baik.

Terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang masih berada di zona ekspansi, dan indikator konsumsi masyarakat yang tetap tumbuh positif. 

Bank Indonesia kembali meningkatkan suku bunga acuan sebesar 25 bps untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar. 

Namun demikian, kinerja intermediasi sektor keuangan belum terlalu terdampak atas kenaikan suku bunga dimaksud.

BACA JUGA:Ini 5 Aplikasi Yang Bisa Hasilkan Saldo DANA Rp. 300 Ribu, Buruan Download!

BACA JUGA:Kado Tahun Baru, Hanya Dengan Menulis Bisa Dapat Saldo DANA Gratis. Begini Caranya ?

Pasar saham hingga 30 Desember 2022 melemah 3,26 persen mtd ke level 6.850,62 dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp20,91triliun mtd.

Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 4,09 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp60,58 triliun. 

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 0,82 persen mtd dan 3,60 persen ytd ke level 344,78. 

Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana masuk investor non-resident tercatat sebesar Rp236,57 miliar (mtd) atau Rp199,51 miliar (ytd).

BACA JUGA:Kado Akhir Tahun, Dengan 10 Trik Ini Bisa Dapat Saldo DANA Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: