OJK Satu-satunya Lembaga Berwenang untuk Penyidikan Pidana Jasa Keuangan, Ini Dasar Hukumnya

OJK Satu-satunya Lembaga Berwenang untuk Penyidikan Pidana Jasa Keuangan, Ini Dasar Hukumnya

Amanat UU PPSK atau P2SK menegaskan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai satu-satunya lembaga berwenang melakukan penyidikan kasus jasa keuangan di Indonesia.-Palpos.id-youtube

Pada kesempatannya di Rapat Paripurna, Menkeu mewakili pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen dari Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi XI, yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan RUU P2SK ini.

“Perkenankanlah kami, atas nama pemerintah, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan.

BACA JUGA:Pengalihan BBM Pertalite dengan CNG Sebaiknya Harus Ada Sosialisasi, Ini Pesan YLKI Lubuklinggau...

BACA JUGA:Pergantian BBM Pertalite dengan CNG Dinilai Kebijakan Suka-Suka, Begini Kata Pengamat Ekonomi Yan Sulistyo!

Khususnya Ketua dan Anggota Komisi XI yang telah menginisiasi proses RUU ini, dan kerjasama yang sangat baik dalam pembahasan RUU ini,” kata Menkeu.

Menkeu berharap bahwa kerja sama tersebut akan membawa undang-undang ini mencapai tujuannya untuk mereformasi sektor keuangan Indonesia demi masa depan bangsa yang lebih sejahtera.

 

Dukung Peningkatan Peran Sektor Jasa Keuangan

Sementara itu, Rapat Dewan Komisioner Dewan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada 28 Desember 2022 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga.

Dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan atau LJK konsisten tumbuh meningkat.

Sehingga dapat mempertahankan momentum peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.

BACA JUGA:Bahan Bakar CNG Pengganti BBM Pertalite Selain Irit juga Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Ayo Tinggalkan BBM Pertalite dan Beralih ke CNG Sepeda Motor Bisa Irit Rp6.9 Juta Pertahun

Pengetatan kebijakan moneter global secara umum terus berlanjut. Bank sentral global utama mensinyalkan peak kenaikan suku bunga yang lebih tinggi dan panjang. 

Bank of Japan (BoJ) juga mulai memperluas range fluktuasi Japanese Government Bonds (JGB) 10Y yang dinilai pasar sebagai permulaan langkah normalisasi kebijakan ke depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: