3 Pelaku Pemerkosa Siswi SMA Secara Bergiliran Dituntut 7 Bulan Viral, Keluarga Korban Minta Keadilan
Tiga pelaku pemerkosaan siswi SMA di Lahat dituntut 7 bulan penjara-foto : padli boy-PALPOS.ID
Dalam melakukan aksinya, Lispono menyebutkan, ketiga pelaku mengajak korban ke salah satu kos-kosan. Sesampainya di lokasi, pelaku O mengunci korban di kamar kos.
BACA JUGA:Seruduk Truk Parkir, Innova Remuk, Ini Daftar Korbannya
Korban sempat berusaha memberontak, namun kalah tenaga dengan pelaku O. Setelah mencabuli korban pelaku O keluar dari kamar dan langsung masuk pelaku A.
"Pelaku A mengancam korban yang saat itu menangis. Pelaku mengancam akan melemparkan korban ke jurang yang berada di samping kos-kosan. Takut dengan ancaman itu, korban tak berdaya saat diperkosa pelaku A," ujarnya.
Korban yang saat itu sudah tidak berdaya dan menangis justru dianiaya dengan cara ditambat sebelum akhirnya pelaku G melampiaskan nafsunya," katanya.
BACA JUGA:Norma Risma Sudah Pergoki Ibunya Chatting Suaminya Sejak Pacaran
Sebagaimana diketahui, pelaku O merupakan pelajar kelas XII SMAN 1 Mulak Ulu, warga Kecamatan Mulak Ulu Lahat.
Sedangkan pelaku A, pelajar kelas XII SMAN 1 Mulak Ulu, warga Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat. Pelaku G berstatus pelajar SMP, warga Kecamatan Mulak Ulu, Lahat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: