Menko Perekonomian Tegaskan Penerima Dana BSU Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Alasannya...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tegaskan penerima dana BSU 2023 masih bisa daftar kartu prakerja, karena prakerja bukan lagi semi bansos.-Palpos.id-Youtube
BACA JUGA:Buruan, BSU Rp 600 Ribu Bisa Hangus Paling Lambat 20 Desember
8. Setelah berhasil difoto, maka akan muncul data sesuai data eKTP.
9. Lengkapi dan pastikan data sesuai.
10. Jangan lupa masukkan Nomor Hp yang aktif untuk pengiriman kode OTP.
11. Lalu, klik Lanjutkan.
BACA JUGA:Siapkan Diri Anda CPNS 2023 Segera Dibuka Ini Formasi yang Dibutuhkan
BACA JUGA:BKN Tegaskan PNS Perbaikan NIP Harus Melalui Aplikasi SIASN
12. Selamat Anda menerima QR Code Bantuan Subsidi Upah Kemnaker I.
13. Tunjukkan QR Code-nya ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.
Setelah mendapatkan QR Code, calon penerima BSU tinggal mendatangi Kantor Pos terdekat untuk proses pencairan dana bantuan tersebut.
Kemudian, ada langkah-langkah pencairan Bansos BSU di Kantor Pos yang penting untuk dicatat.
BACA JUGA:Tahun Politik, Awas PNS Jangan Bagi Kalender Pemilu, Ini 3 Sanksi Kalau Berani Melanggar
BACA JUGA:9 Alasan Seseorang Dambakan Menjadi PNS, Nomor 8 Sangat Menyentuh Sekali
1. Pastikan penerima BSU sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU dan telah menerima QR Code BSU dari Kemnaker.
2. Kunjungi Kantor Pos dengan membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: