Hasil Kerja Polda Sumsel Berangus Narkoba, Disita 3 Kg Sabu dan 500 Batang Ganja

Hasil Kerja Polda Sumsel Berangus Narkoba, Disita 3 Kg Sabu dan 500 Batang Ganja

Kombes Pol Supriadi, Kabid Humas Polda Sumsel-foto : abdus salam-palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil bongkar peredaran narkoba di wilayah Sumsel selama sepekan terakhir.

BACA JUGA:Kurir Sabu Warga Muaraenim Tertangkap, Ini Pengakuannya

Bahkan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polres jajaran, turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 3 kilogram, ekstasi sebanyak 10 butir dan ganja sebanyak 500 batang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa dari bareng bukti yang diamankan ada sekitar 24 kasus yang berhasil diungkap, dengan tersangka ditangkap sebanyak 31 orang.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Sapi Dibekuk, Ini Dia Orangnya 

"Dari jumlah tersebut, kita mendapatkan informasi bahwa ada 27 pengedar dan empat orang merupakan pemakai barang haram tersebut," ungkapnya saat dimintai keterangan, Senin, 9 Januari 2023. 

Pada Minggu pertama di Januari 2023 ini ada beberapa Kepolisian Resor (Polres) yang nihil ungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polres OKU Timur dan Polres Pagaralam.

BACA JUGA:Tiga Bocah Disekap di Toilet SPBU, Orang Tuanya tak Terima, Lapor Polisi

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tutup tahun 2022 berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkoba.

‘’Dari informasi yang kita terima, dari 25 tersangka itu 21 orang diantaranya merupakan pengedar, satu orang produsen dan tiga orang pemakai," ujarnya.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Gudang BBM Oplosan di Kertapati, Begini Modusnya

Untuk barang bukti yang disita, kata dia, palpos.disway.id/listtag/1482/sabu">sabu-palpos.disway.id/listtag/1482/sabu">sabu sebanyak 20,1 Kg, palpos.disway.id/listtag/9133/ganja">ganja sebanyak satu batang plus 8,12 gram dan pil ekstasi sebanyak 91,5 butir yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Untuk Polres jajaran yang nihil ungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Pagaralam, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres Empat Lawang, Polres OKI, Polres Mura, dan Polres PALI. 

BACA JUGA:Ada Apa? Ribuan PHL Geruduk Kantor Walikota Prabumulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: