Komplotan Pencuri Sapi Dibekuk, Ini Dia Orangnya

Komplotan Pencuri Sapi Dibekuk, Ini Dia Orangnya

Lima pencuri sapi yang diamankan di Mapolsek Bayung Lencir-foto : romi rivano-PALPOS.ID

SEKAYU, PALPOS.ID – Komplotan pencuri sapi yang meresahkan masyarakat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan akhirnya tertangkap.

BACA JUGA:Kurir Sabu Warga Muaraenim Tertangkap, Ini Pengakuannya

Pelakunya lima orang, Apdika (29), Dedi Irawan (38), Yudi Kurnadi (23), Sukanto (28), dan Juprihadi (26), semuanya warga Desa Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Deby Apriyanto mengatakan sebelumnya korban atas nama Àgus (50) kehilangan dua ekor sapi miliknya, Minggu, 18 Desember 2022, sekitar pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA:Dua Bandar Sabu Diamankan Saat Sedang Bersantai di Rumahnya

Sapi dicuri orang saat ditambangkan di samping pondok kebun sawit, Dusun 3 Selaro, Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Korban mengetahui  sapi miliknya hilang sekitar pukul 09.30 WIB. 

"Korban sudah berusaha mencari keberadaan sapi miliknya. Namun tidak ditemukan. Atas kejadian yang dialaminya  korban membuat laporan polisi di Polsek Bayung Lencir," jelas Deby

BACA JUGA: 3 Pengedar 98 Butir Ineks Malam Tahun Baru Ditangkap, Ini Dia Orangnya

Sambung Deby, atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bayung lencir melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan berhasil memperoleh informasi terkait ciri-ciri dan indentitas pelaku. 

"Tak berselang lama Tim Tekab 204 yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo langsung menyambangi kediaman para pelaku dan berhasil mengamankan lima orang pelaku pencurian tersebut," ujarnya, Minggu, 8 Januari 2023.

BACA JUGA:Kematian Pedagang Sarapan Pagi Direka Ulang, Pelaku Peragakan 12 Adegan

 Kapolsek menjelaskan kelima pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara kedua sapi  ditarik ke hutan akasia yang ada di Desa Tanjung Bayat. Kemudian disembelih dan dibawa dengan menggunakan mobil.

"Pada saat penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa tali nilon panjang sekitar 4 meter. Potongan tali nilon warna hijau panjang sekitar 1 meter.  Satu lonceng kalung sapi,  dan satu unit mobil New Carry warna silver,’’ ungkapnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: