Polsek Pedamaran Kejar Ican Hingga ke Palembang
Kegiatan Press Release penangkapan Ican (24), pelaku pembunuhan terhadap Eki (18) warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran di Mapolres OKI, Selasa, 10 Januari 2023.--Foto : Diansyah
"Kronologisnya, kala itu Eki bersama temannya Gio (19) mendatangi rumah pacarnya bernama Tiara (16). Lalu, saat korban dan Tiara mengobrol, datanglah pelaku," ungkapnya, Senin, 9 Januari 2023.
Kemudian jelas Rian, pelaku berkata kepada korban, kalau mau datang ke rumah Tiara sendirian saja tidak perlu mengajak teman. Dimana korban menjawab, " Iya sudah, kami ini datang baik-baik tidak perlu mau ribut,".
BACA JUGA:Hasil Kerja Polda Sumsel Berangus Narkoba, Disita 3 Kg Sabu dan 500 Batang Ganja
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Sapi Dibekuk, Ini Dia Orangnya
"Mendengar ucapan itu, pelaku langsung mengambil 1 bilah pisau yang ada di pinggangnya dan menusuk korban di bagian dada sebelah kanan. Kemudian kembali menusuk di lengan atas sebelah kiri," imbuhnya
Lebih lanjut, akibat tusukan itu korban langsung terkapar berlumuran darah. Lalu, yang bersangkutan di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kayuagung. Dan saat dilakukan pemeriksaan pihak rumah sakit, korban sudah dinyatakan telah meninggal dunia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: