3 Jalur ASN yang Berpenghasilan Besar dan Menggiurkan, Pilih PNS, PPPK, atau Sekolah Kedinasan!

3 Jalur ASN yang Berpenghasilan Besar dan Menggiurkan, Pilih PNS, PPPK, atau Sekolah Kedinasan!

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Nah, berikut rincian gaji PNS yang harus kamu tahu :

1. Golongan I

BACA JUGA:CPNS dan PPPK Tahun 2023 Segera Dibuka, Ada 10 Profesi Prioritas Membutuhkan Banyak Tenaga!

BACA JUGA:CPNS yang Mengundurkan Diri Akan Didenda Rp100 Juta! Pengamat Kebijakan Publik : Harus Diberi Sanksi Tegas!

Gaji terendah golongan I : Rp1.560.000

Gaji tertinggi golongan I : Rp2.686.500

2. Golongan II

Gaji terendah golongan II : Rp2.022.200

BACA JUGA:Hati-hati, Gara-gara ini Gaji 13 PNS Tahun 2023 Tak Jadi Cair

BACA JUGA:Pantas Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji PNS Pemerintah Kota Palembang...

Gaji tertinggi golongan II : Rp3.820.000

3. Golongan III

Gaji terendah golongan III : Rp2.579.400

Gaji tertinggi golongan III : Rp4.797.000

BACA JUGA:Mau Tau Berapa Gaji dan Tunjangan PNS di Sumatera Selatan ? Ini Rinciannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: