Biaya Haji Diusulkan Capai Rp69 Juta, Dewan Minta Jangan Melebihi Angka Ini
Ka'bah di Masjidil Haram Makkah pusat tawaf dalam menjalankan ibadah Haji bagi umat muslim seluruh dunia-foto istimewa-PALPOS.ID
PALEMBANG, PALPOS.ID – Usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH tahun 2023 mencapai 70 persen dari tahun 2022 memantik reaksi Komisi VIII DPR RI.
BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan usulan tersebut dalam rapat Bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis, 19 Januari 2023.
Usulan tertulis dalam surat nomor B016/MA/HJ.03/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 Perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1444 H/2023 M.
BACA JUGA:Lansia Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta, Cek Cara Dapatnya!
Dalam raker secara daring tersebut, Yaqut mengusulkan biaya haji 2023 yang ditanggung oleh jemaah naik menjadi Rp 69.193.733 juta dari Rp 39.886.009 pada tahun 2022.
Nominal ini merupakan 70 persen dari total BPIH sebesar Rp 98.893.909.
BACA JUGA:Dana BOS Madrasah Swasta 2023 Segera Cair, Begini Prosedur Pencairannya
Usulan kenaikan BPIH tersebut langsung direspon anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Luqman Hakim.
Dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023, Lukman meminta biaya haji yang dibebankan kepada jamaah tidak melebihi angka Rp 55 juta.
BACA JUGA:Mau Tau Gaji dan Tunjangan PPPK 2023? Ini Rinciannya
Menurutnya angka tersebut merupakan batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap Jemaah.
"Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 persen, 30 persen antara biaya yang ditanggung jemaah dan subsidi nilai manfaat dari BPKH," ujarnya.
BACA JUGA:Selamat, Menantu Walikota Palembang dan Anak Sekda Lulus Administrasi PPPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: