Mantab! Gaji dan Tunjangan PNS di Instansi Ini Bisa Tembus Rp100 Juta per Bulan, Bisa jadi ‘Sultan’ Ya!

Mantab! Gaji dan Tunjangan PNS di Instansi Ini Bisa Tembus Rp100 Juta per Bulan, Bisa jadi ‘Sultan’ Ya!

PNS di Dirjen Pajak Kemenkeu bisa jadi 'Sultan', karena gaji dan tunjangannya mencapai Rp100 juta per bulan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Ini 5 Sekolah Ikatan Dinas yang Punya Jaminan PNS dan Gaji Tinggi, Kamu Minat? Cek Disini Infonya!

B. Besaran gaji pensiunan PNS

Untuk besaran gaji pensiunan PNS per bulan semua golongan yang berlaku 2023  masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019 sebagai berikut.

Golongan 2A Rp2.022.200–Rp3.373.600, 2B Rp2.208.400–Rp3.516.300, 2C Rp2.301.800–Rp3.665.000, dan 2D Rp2.399.200–Rp3.820.000.

Golongan 3A Rp2.579.400–Rp4.236.400, 3B Rp2.688.500–Rp4.415.600, 3C Rp2.802.300–Rp4.602.400, dan 3D Rp2.920.800–Rp4.797.000.

BACA JUGA:Pembatasan usia Honorer Diangkat PNS Minimal 19 Tahun dan Maksimal 46 Tahun, Kamu Berapa Umurnya?

BACA JUGA:RUU ASN Tegaskan Tenaga Honorer Dapat Diangkat jadi PNS asal Persyaratan Terpenuhi...

Golongan 4A Rp3.044.300–Rp5.000.000, 4B Rp3.173.100–Rp5.211.500, 4C Rp3.307.300–Rp5.431.900, 4D Rp3.447.200–Rp5.661.700, dan 4E mendapat Rp3.593.100–Rp5.901.200.

Golongan IVA Rp1.560.800–Rp3.750.000, IVB Rp1.560.800–Rp3.908.700, IVC Rp1.560.800–Rp4.074.000, IVD Rp1.560.800–Rp4.246.300, dan IVE Rp1.560.800–Rp4.425.900.

C. Besaran gaji TNI

Kemudian besaran gaji TNI per bulan semua golongan yang berlaku 2023  masih mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2019 sebagai berikut.

BACA JUGA:Siap-siap! Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Formasi yang Dibutuhkan

BACA JUGA:PNS dan PPPK Auto Senyum, 2 Bonus Tinggal Menghitung Hari

D. Golongan I Tamtama

1. Prajurit Dua Kelasi Dua Rp1.643.500–Rp2.538.100, Prajurit Satu Kelasi Satu Rp1.694.900–Rp2.617.500, dan Prajurit Kepala Kelasi Kepala Rp1.747.900–Rp 2.699.400.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: