Mantab! Gaji dan Tunjangan PNS di Instansi Ini Bisa Tembus Rp100 Juta per Bulan, Bisa jadi ‘Sultan’ Ya!

Mantab! Gaji dan Tunjangan PNS di Instansi Ini Bisa Tembus Rp100 Juta per Bulan, Bisa jadi ‘Sultan’ Ya!

PNS di Dirjen Pajak Kemenkeu bisa jadi 'Sultan', karena gaji dan tunjangannya mencapai Rp100 juta per bulan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan penghasilan dan tunjangan ratusan juta itu, tentu saja akan dijuliki ‘sultan’. Bahkan, gaji dan tunjangan itu lebih besar dibandingkan instansi lainnya.

Meskipun sebenarnya gaji dan tunjangan diterima PNS Dirjen Pajak itu sama saja dengan diterima kementerian, instansi dan lembaga lainnya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Satpol PP Palembang Bisa Jadi PNS atau PPPK, Tapi Ini Syaratnya…

BACA JUGA:Gaji Seorang PNS Tertinggi Tembus Rp117 Juta, Siapa Dia ?

Hanya saja, ada beberapa tunjangan yang didapat PNS Dirjen Pajak, yang tidak ada di instansi lainnya. Itulah yang membuatnya bisa meraup cuan ratusan juta per bulannya.

Diberitakan sebelumnya, komponen bonus pensiunan PNS, TNI, Polri atau THR dan gaji 13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, pangan, dan tambahan penghasilan.

A. Besaran gaji PNS

Besaran gaji PNS per bulan semua golongan yang berlaku 2023 masih mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019 sebagai berikut.

BACA JUGA:Wow, Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Setara Gaji PNS, Ini Rinciannya

BACA JUGA:PNS Pensiun Massal Tahun 2023 ? Ini Penjelasan MenPANRB

Golongan 1A Rp1.560.800–Rp2.335.800, 1B Rp1.704.500–Rp2.472.900, 1C Rp1.776.600–Rp2.577.500, dan 1D Rp1.851.800–Rp2.686.500.

2B Rp2.208.400–Rp3.516.300, 2C Rp2.301.800–Rp3.665.000, dan 2D Rp2.399.200–Rp3.820.000.

Golongan 3A Rp2.579.400–Rp4.236.400, 3B Rp2.688.500–Rp4.415.600, 3C Rp2.802.300–Rp4.602.400, dan 3D Rp2.920.800–Rp4.797.000.

Golongan 4A Rp3.044.300–Rp5.000.000, 4B Rp3.173.100–Rp5.211.500, 4C Rp3.307.300–Rp5.431.900, 4D Rp3.447.200–Rp5.661.700, dan 4E mendapat Rp3.593.100–Rp5.901.200.

BACA JUGA:PNS di Pemkot LubukLinggau Bakal Senyum Lebar, Gaji 13 Siap Cair..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: