Seorang Ayah Tega Merusak Masa Depan Putri Tirinya

Seorang Ayah Tega Merusak Masa Depan Putri Tirinya

Andi Adenan (35), Warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan yang tega merusak masa depan anak tirinya sendiri.--Foto : Yati

'Atas laporan dengan nomor,  LP / B-28 / I / 2023 / SPKT / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL tertanggal 22 Januari 2023, kita melakukan penyelidikan,' ujar Robi.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka, Tim Gabungan dari Unit PPA dan Unit Pidum kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. 'Penangkapan kita lakukan setelah melakukan pemeriksaan saksi, dan mendapatkan bukti awal yang cukup,' kelas Robi.

BACA JUGA:Nekat Mencuri di Rumah Kosong, Uangnya Untuk Main Judi Slot

BACA JUGA:Ketahuan,Pencuri Buah Sawit diamankan, Begini Aksinya

Tersangka sendiri berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, di Kecamatan Lubuklinggau Timur I.  Saat diintrogasi, tersangkapun terus terang mengakui perbuatannya.

'Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna menjalani proses hukum selanjutnya,' pungkas Robi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: