Waduh, 1.899 Pelamar Seleksi PPPK Kemenag Dibatalkan Kelulusannya, Begini Penjelasannya!
Sebanyak 1.899 pelamar seleksi Calon PPPK Kemenag dinyatakan batal lulus seleksi administrasi setelah dilakukan peninjauan kembali saat masa sanggah.--www.kemenag.go.id
JAKARTA, PALPOS.ID- Kementerian Agama atau Kemenag, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau CPPPK tahun anggaran 2022, Sabtu 28 Januari 2023.
Dikutip PALPOS.ID dari laman www.kemenag.go.id, pengumuman ini merupakan pengumuman final, setelah sebelumnya diberikan masa sanggah pada 16-18 Januari 2023.
Sehingga, total peserta seleksi Calon PPPK Kemenag RI yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ada 74.424 peserta yang berhak lanjut mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT.
Sebelumnya, pada 15 Januari 2023 Kemenag RI sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Hasilnya, saat itu ada 75.083 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi.
BACA JUGA:Pemkab OKU Bentuk Tim Ketahanan Pangan Kendalikan Inflasi, Ini Tugasnya...
BACA JUGA:Baznas OKU Bantu Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni, Ini Hasilnya...
Sisanya atau sebanyak 149.435 peserta diumumkan tidak lulus seleksi administrasi.
Namun, setelah diberikan masa sanggah dari 16 - 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Total ada 43.559 pelamar yang mengajukan sanggahan.
Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali mengatakan, setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.
“Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag,” tegas dia.
BACA JUGA:Awas Tertipu Aplikasi Palsu, Pastikan Bansos 2023 Melalui Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id...
BACA JUGA:7 Syarat Pelajar Dapatkan Bansos PIP Rp2 Juta Per Tahun, Mulai Siswa SD hingga SMA...
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah, lanjut Nizar, dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Mereka juga berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian melalui aplikasi Pusaka Kemenag,” terang Nizar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://www.kemenag.go.id/