Kasus Wartawan dan Oknum Brimob Diselesaikan Melalui RJ, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau...

Kasus Wartawan dan Oknum Brimob Diselesaikan Melalui RJ, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau...

Suasana restorative justice kasus antara wartawan dan oknum Brimob di Kota Lubuklinggau, Rabu 08 Februari 2023.-Palpos.id-

Tidak ada permusuhan kedepannya menjadi saudara semua,' tegasnya. 

Kesempatan penyelesaian melalui jalur RJ tersebut tambahnya ditandai dengan pencabutan laporan dari masing-masing pihak. 

BACA JUGA:Heboh! Beredar Informasi Polisi Tangkap Polisi, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau...

BACA JUGA:Soal Larangan Musix Remix, Ini Penjelasan Kapolres Lubuklinggau

Dengan begitu diharapkan kedepan semua pihak dapat menjadi satu keluarga, terlebih ternyata semua pihak masih satu rumpun. 

'Semuanya sama-sam orang Musi, masih satu rumpun,' ujarnya.

Harissandi juga menjelaskan bahwa kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui RJ atau kekeluargaan terjadi tidak lepas dari peran Wakil Walikota H Sulaiman Kohar, yang juga Tokoh orang Musi, selaku penengah dalam kasus tersebut. 

Terpisah, Ketua PWI Lubuklinggau, Imam Santoso, yang sedang menghadiri Hari Pers Nasional atau HPN di Medan, mendengar kabar kesepakatan kedua belah pihak menyambut positif. 

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Deteksi Dini Pengiriman Narkoba Untuk Tahun Baru

BACA JUGA:Penipu Catut Nama Kapolres Lubuklinggau, Ini Nomor yang Digunakan Pelaku

Dia juga berharap kedepan persoalan serupa tidak kembali terjadi. 

'Mari kita ambil hikmahnya atas kejadian ini. Apalagi  hubungan institusi polri dan jurnalis khususnya Polres Lubuklinggau sudah baik dan harmonis,' kata Iman.

Diketahui sebelum melakukan kesepakatan penyelesaian persoalan hukum tersebut melalui jalur RJ, antar pihak yang berperkara yakni Vhio-Aries dan AKP Antoni, terlebih dahulu melakukan mediasi di rumah Dinas Wakil Walikota atau Wawako Lubuklinggau, di Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. 

Dalam mediasi itu, semua pihak terkait masalah hukum yang dilatari oleh kesalahpahaman dan berujung penganiayaan tersebut sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

BACA JUGA:Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polres Lubuklinggau...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: