Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Tinggi, Ridho Yahya : Sudah Kita Bekali Dengan BTA

Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Tinggi, Ridho Yahya : Sudah Kita Bekali Dengan BTA

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM.Foto:Prabu/Palpos.Id--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM angkat bicara terkait maraknya kasus pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kota Prabumulih, dalam beberapa tahun terakhir.

Orang nomor satu di Kota Prabumulih ini mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih telah berupaya membentengi anak-anak di Kota Prabumulih dari hal-hal yang melanggar hukum mulai dari penyalahgunaan narkoba dan juga kasus asusila tersebut.

“Sudah kita bekali dengan program BTA (Baca Tulis Alquran), itukan salah satu pencegahan untuk mereka agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma agama dan juga hukum yang berlaku,” ungkap Ridho Yahya.
 

Dikatakan Ridho, jika anak-anak rajin shalat dan baca tulis Al Qur’an tentunya mereka akan selalu menjaga diri dari hal-hal yang melanggar aturan dan melanggar norma-norma kesusilaan.

BACA JUGA:Kedapatan Bawak Sabu, Dua Pengendara Diamankan, Ini Orangnya..

“Hal-hal seperti itu dilakukan tanpa sepengetahuan kita, apa kita bisa monitor mereka sepanjang hari. Karena itu kita bekali mereka dengan agama melalui BTA, dengan harapan dapat mencegah hal-hal yang tidak baik,” tuturnya.
  

Lebih lanjut Ridho Yahya mengimbau, kepada orang tua yang memiliki anak untuk selalu melakukan pengawasan dengan baik serta membekali anak dengan ilmu agama. “Awasi anak serta selalu didik dengan ilmu agama, sehingga anak tumbuh dengan baik,” imbuhnya.

BACA JUGA:Dua Bocah di Palembang Tewas Tenggelam, Begini Kronologisnya...

Masih kata Ridho, Prabumulih yang merupakan sebuah kota sangat memungkinkan terjadinya hal-hal yang melanggar aturan. “Inikan kota, kalau kota inikan identik dengan hal yang seperti itu kan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus persetubuhan terhadap anak di Kota Prabumulih meningkat drastis. Jika ditahun 2021 tercatat ada 3 laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, jumlahnya meningkat menjadi 18 kasus pada tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:Hadir di Resepsi 1 Abad NU, Ratu Dewa Beri 3 Pesan Ini..

 Hal itu diungkapkan, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, Ipda Mansyur. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: