Terkait Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT BSS, Begini Kata Bupati Muratara
Ratusan masyarakat saat mendengarkan arahan dari Bupati Muratara terkait putusan rapat mediasi sengketa lahan-Foto :Alam-PALPOS.ID
MURATARA, PALPOS.ID - Ratusan masyarakat Karang Dapo dan Biaro, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara sambangi Kantor Bupati Muratara, Senin (20/2).
Kedatangan masyarakat untuk melakukan mediasi terkait sengketan lahan dengan PT BSS. Dimana kegiatan tersebut belangsung diruang rapat kantor Bupati yang dipimpin langsung Bupati Muratara H Devi Suhartoni.
Bupati Muratara H Devi Suhartoni menyampaikan hasil rapat dengan pihak PT BSS dihadapan ratusan masyarakat, berdasarkan hasil mediasi tadi masyarakat diperbolehkan untuk melakukan panen sawit tersebut.
BACA JUGA:Kedapatan Bawak Sabu, Dua Pengendara Diamankan, Ini Orangnya..
BACA JUGA:DPPKB Muratara Bidik Pasangan Usia Subur, Ini Alasannya
Namun sebelum manen harus melaporkan terlebih dahulu kepada petugas. "Ya berdasarkan hasil rapat masyarakat boleh panen terhadap lahan tersebut dan harus melapor terlebih dahulu,"ujarnya disambut tepuk tangan oleh masyarakat.
Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara tentunya tidak akan selalu mendukung masyarakat dan tidak akan memihak kepada perusahaan. Namun tidak juga memberatkan maupun merugikan pihak perusahaan.
"Kita tetap jadi penengah dan tidak memihak kemanapun. Pastinya lebih membantu masyarakat jangan sampai mereka terzolimi keberadaan investor,"jelasnya.
BACA JUGA:Air Rawas Keruh, Warga Di Dua Desa Terserag Penyakit Gatal, Ini Penyebabnya...
BACA JUGA:Petani Banting Setir Jual Sabu, Beginilah Nasibnya
Ia menambahkan sekarang kalian silahkan pulang dan jangan sampai ribut dan tetap menjaga ketertiban serta kedamaian.
"Silahkan pulang kerumah masing masing, permasalahan sudah kelar dan tinggal lagi kalian panen hasil tanaman sawit tersebut,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id