Ternyata! DPRD Pernah Minta Dispora Tindaklanjuti Dana Hibah KONI Sumsel Rp1.6 Miliar, Ini Penjelasannya...
Gedung KONI Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang, yang digeledah penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel, Kamis 30 Maret 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Penyidik Kejati Sumsel terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi di tubuh KONI Sumsel tersebut.
Terakhir, Rabu 15 Maret 2023, penyidik Kejati Sumsel memintai keterangan dua pengurus KONI Sumsel.
BACA JUGA:KONI Sumut Pastikan PON XXI 2024 Akan Berjalan Sesuai Rencana
BACA JUGA:KPK Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Beras, Negara Dirugikan Ratusan Miliar...
Keduanya yakni Bendahara Umum atau Bendum KONI Sumsel berinisial AA, dan Wakil Bendahara II KONI Sumsel berinisial SK.
Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023.
Menurut Radyan, dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel itu naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan dengan nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023, tertanggal 08 Maret 2023.
‘’Ya benar, kasus dugaan korupsi itu sudah naik ke tahap penyidikan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” kata Radyan.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bansos Beras Mulai Diusut KPK, Ini Kata Ali Fikri...
BACA JUGA:Bansos PKH Sudah Cair di 83 Kabupaten Melalui Kantor Pos, Ini Jumlah Kabupaten di Sumbagsel...
Dengan naik ke tahap penyidikan, tentu saja penyidik akan langsung memintai keterangan saksi-saksi terkait kasusnya.
Sebenarnya, sambung Radyan, ada beberapa kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Sumsel anggaran tahun 2021 tersebut.
Diantaranya, dugaan korupsi terkait pencairan deposito dan uang hibah dari Pemprov Sumsel.
Serta ada juga dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di KONI Sumsel yang anggarannya dari APBD Sumsel tahun 2021.
BACA JUGA:Bansos PKH Cair Rp600 Ribu dan BPNT Rp400 Ribu, 431 Kabupaten dan Kota Cair Melalui Bank Himbara...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: