Ternyata! DPRD Pernah Minta Dispora Tindaklanjuti Dana Hibah KONI Sumsel Rp1.6 Miliar, Ini Penjelasannya...

Ternyata! DPRD Pernah Minta Dispora Tindaklanjuti Dana Hibah KONI Sumsel Rp1.6 Miliar, Ini Penjelasannya...

Gedung KONI Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang, yang digeledah penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel, Kamis 30 Maret 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Balita Anda Terdaftar di DTKS Penerima Bansos PKH atau Tidak, Buka Cekbansos.kemensos.go.id

Ada saksi-saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik pada Rabu 15 Maret 2023.

‘’Setidaknya ada dua saksi yang dipanggil itu. Yaitu Bendahara Umum KONI Sumsel berinisial AA, dan Wakil Bendahara II berinisial SK,” tegas Radyan.

Namun, tambah Radyan, penyidik akan terus memanggil dan memintai keterangan para saksi lainnya.

‘’Semua saksi dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di KONI Sumsel,” tambah Radyan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: