Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Penasehat Hukum Terdakwa Nilai Kejari OI Tebang Pilih...

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Penasehat Hukum Terdakwa Nilai Kejari OI Tebang Pilih...

Titis Rahmawati selaku Kuasa Hukum Tersangka Romi Terduga Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, beberapa waktu yang lalu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Ogan Ilir Bangun Sinergi dengan Awak Media

Dimana, penasehat hukum terdakwa Romi juga menanyakan seputar dugaan uang Rp500 juta mengalir kepada saksi yang merupakan Ketua Bawaslu OI.

Selanjutnya, ada dua saksi yakni komisioner Bawaslu OI Idris dan Karlina, yang disinyalir ikut menikmati dugaan korupsi dana hibah tersebut.

‘’Bahkan ada pembagian uang yang disepakati saat menggelar rapat disalah satu hotel. Apakah itu benar saksi,” kata advokat Bayu SH penasehat hukum terdakwa Romi kepada saksi Dermawan Iskandar.

Akan tetapi, saksi Dermawan Iskandar langsung membantah pertanyaan penasehat hukum tersebut.

BACA JUGA:Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Diperiksa 7 Jam

BACA JUGA:Penyidik Kejari Geledah Bawaslu Ogan Ilir, Ini Jumlah Berkas dan Dokumen yang Disita

Dimana, Dermawan Iskandar mengaku tidak pernah menerima sejumlah uang dimaksud penasehat hukum terdakwa Romi tersebut.

Ada fakta lain yang terungkap dalam persidangan tersebut. Yakni ada rapat malam hari diduga untuk menyepakati setoran kepada pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir senilai Rp300 juta. 

Terkait adanya dugaan sejumlah nama menerima aliran dana hibah tersebut, Kajari Ogan Ilir Nur Surya SH MH mengaku, benar atau tidaknya hal itu belum bisa dipastikan.

‘’Belum bisa bicara benar atau tidak aliran dana itu, karena harus ada alat bukti. Nanti kita akan dengar keterangan saksi-saksi lain. Termasuk juga dari saksi ahli dan keterangan terdakwa di persidangan,” kata Nur Surya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: