Adik Bunuh Kakak Kandung Pasal Sebungkus Mie Goreng, Ini Penjelasan Kapolsek Lalan...

Adik Bunuh Kakak Kandung Pasal Sebungkus Mie Goreng, Ini Penjelasan Kapolsek Lalan...

Kapolsek Lalan Iptu Hasurungan Hutajulu SE saat menjelaskan terkait kasus adik bunuh kakak pasal mie goreng, Minggu 09 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SEKAYU, PALPOS.IDAdik bunuh kakak kandung pasal sebungkus mie goreng. 

Sang kakak atau korban dimaksud Rivan (27). Sedangkan tersangka pembunuhan atau sang adik berinisial AL (15).

Kakak dan adik kandung itu merupakan warga Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin.

Informasi yang dihimpun awalnya, sang kakak atau korban marah karena melihat adiknya atau tersangka Al membeli mie goreng hanya sebungkus.

BACA JUGA:7 Tahun DPO Dengan Kasus Pembunuhan Berencana, Bustomi Akhirnya Pulang Kampung

BACA JUGA:Ternyata Ini Motif Pembunuhan di TPU Taman Baka Prabumulih, Rupanya...

Dalam amarahnya, Rivan juga sempat mencekik leher sang adik. Namun, kemarahan Rivan malah disambut emosi oleh sang adik Al.

Sebab, saat dimarahi dan dicekik, Al sedang mengiris bawang di dapur. Alhasil, Al spontan menusuk pisau di pegangnya ke perut sang kakak.

Kejadian pembunuhan yang menimpa anak pasutri Ali (62), dan Rina (44), ini terjadi Sabtu 08 April 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, di kediaman mereka.

Dan korban atau sang kakak dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Klinik Kesehatan PT BKI Desa Karang Agung.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan di TPU Taman Baka Prabumulih Diamankan Polisi, Ini Identitasnya...

BACA JUGA:9 Terdakwa Pembunuhan Reli Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU, Ini Alasan Majelis Hakim...

Kapolres Musi Banyuasin atau Muba AKBP Siswandi Sik SH MH, melalui Kapolsek Lalan Iptu Hasurungan Hutajulu SE, membenarkan kejadian tersebut.

"Antara korban dan anak yang berkonflik dengan hukum tersebut adalah saudara kandung dan tinggal dalam satu rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: