Terkait Tudingan Terhadap Oknum Polisi Polres MUBA Adanya Rekayasa Saat Penangkapan, Kasat Angkat Bicara
Sahabudin diamankan di Polres Muba berserta dengan barang bukti 2 butir ektasi. Foto : - Istimewa/Palpos.id ---
PALEMBANG, PALPOS.ID - Terkait adanya tudingan oknum polisi Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menjebak dan merekayasa penangkapan tersangka narkoba di Sungai Lilin, Sumatera Selatan.
Polisi pun meluruskan isu tak sedap tersebut dan menjelaskan fakta yang sebenarnya.
Hal tersebut langsung ditampik oleh Kasatres Narkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya mengklarifikasi, bahwa penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap tersangka bernama Sahabudin itu sudah sesuai prosedur.
BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Sidikat Pencurian Mobil Dibekuk
"Dimana penangkapan itu bermula ketika kita mendapatkan informasi jika akan ada transaksi narkoba jenis ineks (ekstasi) di lokasi tersebut," ungkapnya, Selasa (11/04/2023), melalui via WhatsApp.
Usai Sahabudin diamankan pihaknya, Agung mengklaim tersangka sendiri sudah mengakui awalnya telah memesan 2 butir ekstasi warna hijau berlogo Ferari itu dari seorang bandar narkoba bernama Nasrul (DPO).
"Berdasarkan keterangan dan pengakuan dari tersangka, usai dirinya memesan barang itu dengan bertemu langsung si Nasrul, si Nasrul kemudian menyuruh kurirnya untuk mengantarkan barang itu ke toko kelontong (TKP) tersangka," bebernya.
BACA JUGA:Polres Muba Razia Penginapan dan Tempat Hiburan, Satu Pasangan Terjaring di Penginapan Dian...
Lanjutnya, karena tersangka takut transaksi itu dilihat istrinya sehingga ia menyuruh kurir (DPO), suruhan Nasrul itu untuk meletakkan eksaktasi yang terbungkus kertas timah rokok itu diletakkan di dekat kaki tersangka.
"Jadi, si kurir itu bukan sengaja membuangnya. Si kurir ini, diperintahkan oleh tersangka untuk meletakkan barang tersebut ke arah bagian kakinya agar tak dilihat istrinya," kata Agung.
Usai mengetahui adanya transaksi itu, sambungnya, selang beberapa menit polisi melakukan penyergapan menangkap tersangka berikut barang bukti tersebut yang dia injak.
BACA JUGA:Sering Transaksi Narkoba, Pria ini Diciduk Satnarkoba
Tersangka yang sudah mengakui perbuatannya itu, saat di tes urine juga dinyatakan positif menggunakan ekstasi.
"Tersangka mengakui dia memesan barang itu. Saat kita tes urine dia juga positif, positif pakai ineks," imbuh Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: