Terkait Tudingan Terhadap Oknum Polisi Polres MUBA Adanya Rekayasa Saat Penangkapan, Kasat Angkat Bicara

Terkait Tudingan Terhadap Oknum Polisi Polres MUBA Adanya Rekayasa Saat Penangkapan, Kasat Angkat Bicara

Sahabudin diamankan di Polres Muba berserta dengan barang bukti 2 butir ektasi. Foto : - Istimewa/Palpos.id ---

Agung memastikan, hingga kini kasus tersebut masih berjalan sebagaimana mestinya.

Saat ini berkas perkara tersebut yang ditahan di Polres Muba itu sedang diteliti oleh pihak kejaksaan menunggu P21. Sedangkan untuk Nasrul dan kurirnya itu saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

BACA JUGA:Mantan Kades PUT Rejang Lebong Terlibat Curanmor, 1 Tersangka Diringkus 2 Berhasil Lolos

"Berkasnya sudah kita serahkan ke jaksa, masih diteliti, kita masih menunggu petunjuk. Tersangka masih ditahan di Polres.

Dan tersangka kita jerat dengan Pasal 114-112 KUHP, ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara maksimal seumur hidup," tegas Agung.

Sebelumnya, Istri Sahabudin, Imelda Santi melapor ke Propam Polda Sumsel karena suaminya diduga korban salah tangkap polisi di kasus narkoba.

Dia mengaku suaminya sengaja dijebak, ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kepemilikan ekstasi yang penuh kejanggalan.

BACA JUGA:Hasil Operasi Pekat, 920 Botol Miras dan 12.944 Petasan Dimusnahkan Polres Ogan Ilir

"Saya minta keadilan, saya tak terima suami saya diperlakukan seperti itu. Suami saya itu sengaja dijebak," kata Imelda di Polda Sumsel, Senin kemarin 10 April 2023.

Imelda menyebutkan, bahwa penangkapan suaminya, Sahabudin oleh anggota Satresnarkoba Polres Muba pada tanggal 21 Maret 2023 lalu di warungnya di kawasan Sungai Lilin, Muba itu telah menciderai norma atau etika kepolisian. 

Kejanggalan dalam pengungkapan kasus itu, katanya, juga terekam kamera CCTV, yang kini ada padanya.

BACA JUGA:Undercover Buy di Jalan Yos Sudarso Palembang, Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 2 Pengedar Sabu

"Ditangkapnya itu 21 Maret saat suami saya sedang jaga warung. Penangkapan itu juga tidak ada surat-suratnya, tidak ada izin-izin, langsung ditangkap begitu saja. (Sekitar) 3-4 menit sebelum suami saya ditangkap.

Ada seorang pria yang membuang sesuatu di warung kami, setelah itu baru suami saya ditangkap bersama barang bukti yang dibuang oleh pria itu tadi, itu semua rekaman CCTV-nya ada," tutup Imelda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: