Dinilai Tidak Pro Rakyat, BHS Tolak Larangan Mudik Lebaran Naik Sepeda Motor

Dinilai Tidak Pro Rakyat, BHS Tolak Larangan Mudik Lebaran Naik Sepeda Motor

Pengamat kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menolak keras larangan mudik lebaran memakai sepeda motor karena dia menilai larang tersebut tidak solutif dan tidak pro rakyat yang saat ini kesulitan ekonomi.--instagram @rekamjejakbhs

"Apalagi kalau kita melihat jumlah pemudik kita rencananya adalah sekitar 123 juta pemudik di tahun 2023 dengan ketersediaan bis sesuai dengan data Kementerian Perhubungan yang hanya sebesar 213 ribu untuk seluruh Indonesia adalah jumlah yang tidak cukup untuk bisa mengantisipasi total pemudik yang ada di Indonesia,” tegasnya. 

Prosentase Jumlah Kecelakaan 

Kembali dipaparkan anggota Dewan Pakar Partai Gerindra, transportasi sepeda motor yang dinyatakan oleh Ketua Umum MTI Pusat adalah merupakan transportasi yang rawan kecelakaan, menurutnya tidak berdasar. 

BACA JUGA:Pemudik Harus Waspadai Kemacetan Lalulintas KA

BACA JUGA:Kerahkan Ratusan Personil Amankan Jalur Mudik

"Jumlah sepeda motor yang ada di Indonesia sesuai data Polri tahun 2022 sebesar 125,3 juta sepeda motor dan bila dalam satu hari mereka berjalan 5 trip perjalanan berarti ada 625 juta trip tiap hari atau 225 milyar trip setiap tahun.

Sedangkan sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) kecelakaan lalu lintas yang ada di Indonesia dalam satu tahun di 2022 sebanyak 6.700 kasus kecelakaan dan 452 tewas(meninggal),” ulas BHS. 

Jumlah itu, kata BHS,  adalah relatif sangat kecil prosentasenya bila diasumsikan 70% jumlah kecelakaan tersebut adalah sepeda motor.

Berarti sepeda motor menyumbangkan kecelakaan 4.200 kecelakaan dan 316 tewas (meninggal) adalah jumlah yang relatif sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah trip pertahunnya sehingga bisa dikatakan bahwa transportasi sepeda motor adalah transportasi yang paling aman di Indonesia bahkan di dunia karena rasio kecelakaan dibanding trip hanya 4.200 dibagi 225 milyar dikali 100% adalah 0,0000000186 atau 186 per 10juta persen.

BACA JUGA:Mobil Minibus Hantam Truk Tronton Parkir di Jalan Residen Abdul Rozak Palembang

BACA JUGA:Dapat Disposisi Gubernur, Jalan Menuju Desa Ini Tak Kunjung Diperbaiki

"Bila kita bandingkan dengan kecelakaan angkutan udara yang dinilai oleh dunia sebagai transportasi publik yang teraman di dunia, rasio kecelakaan menurut data psbr.law adalah 6,84 jam dari 100 ribu jam berarti rasio-nya adalah sebesar 0,0684 persen atau 684 per sepuluh ribu persen berarti dapat dikatakan angkutan sepeda motor di Indonesia jauh lebih aman dan selamat daripada transportasi publik udara yang dikatakan teraman di dunia,” imbuh BHS. 

BHS menambahkan, pernyataan Ketua Umum MTI Pusat tidak berdasar dan diduga bisa mengakibatkan kerugian masyarakat bila kebijakan ini dilaksanakan oleh pemerintah.

“Dan diharapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dapat mengkaji secara mendalam usulan Ketua Umum MTI Pusat yang cenderung tidak berdasar dan asal-asalan agar tidak dimasukkan dalam satu kebijakan pemerintah,” tukasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: