Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, 4 Mantan Bendahara Sebut Tandatangan Dipalsukan...

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, 4 Mantan Bendahara Sebut Tandatangan Dipalsukan...

Para saksi atau mantan bendahara Bawaslu Ogan Ilir memberikan kesaksian dalam persiangan di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 13 April 2023.-Palpos.id-Sumeks.co

Bahkan, sambung Yuliani sebagai bendahara dirinya hanya diberitahu secara lisan dalam beberapa kali pencairan dana hibah tersebut, tanpa ada laporan pertanggungjawaban dari terdakwa Herman Fikri selaku Koorsek saat itu.

Ketiga saksi mantan Bendahara Bawaslu OI lainnya juga mengaku tidak ada laporan pertanggungjawaban terkait penerimaan dan pengeluaran dana hibah tersebut dari ketiga terdakwa.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Penasehat Hukum Terdakwa Nilai Kejari OI Tebang Pilih...

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Disebut Terima Rp500 Juta...

Bahkan, para saksi menyebut ada dugaan pemalsuan tandatangan Bendahara Bawaslu OI sehingga ada Laporan pertanggungjawaban tersebut.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, sidang dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI terus bergulir di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 06 April 2023.

Kali ini JPU Kejari Ogan Ilir atau OI menghadirkan saksi yakni Ketua DPRD OI Suharto untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dimana, Suharto menjadi saksi dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI yang menjerat tiga terdakwa.

BACA JUGA:3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang..

BACA JUGA:Kejari Sita Aset dan Bangunan Milik Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI...

Yakni Aceng Sudrajat dan Herman Fikri keduanya mantan Koordinator Sekretariat atau Koorsek Bawaslu OI, serta Romi selaku honorer operator keuangan Bawaslu OI.

Sidang juga dipimpin Majelis Hakim Tipikor diketuai Masriati SH MH. Dan saksi Suharto dicecar JPU Kejari OI dan Penasehat hukum terdakwa Romi.

Bahkan, Suharto ditanya JPU terkait dugaan aliran dana Rp300 juta masuk ke kantong pribadi oknum pimpinan DPRD Ogan Ilir.

Terkait hal itu, Suharto mengaku banyak tidak tahu dan terkesan berbelit-belit memberikan keterangan. ‘’Saya tidak tahu itu Pak Jaksa,” kata Suharto.

BACA JUGA:Giliran 4 Bendahara Bawaslu OI Diperiksa Kejari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: