Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, 4 Mantan Bendahara Sebut Tandatangan Dipalsukan...

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, 4 Mantan Bendahara Sebut Tandatangan Dipalsukan...

Para saksi atau mantan bendahara Bawaslu Ogan Ilir memberikan kesaksian dalam persiangan di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 13 April 2023.-Palpos.id-Sumeks.co

BACA JUGA:Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Bawaslu OI, Titis Rahmawati Sebut Kejari Terlihat Tidak Berkualitas

JPU Kejari OI tanya apakah ada pembahasan dana hibah di Banggar DPRD OI sebelum tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD? Namun Suharto mengaku tidak tahu.

Namun ketika ditanya terkait NPHD ternyata sudah ditandatangani sebelum bahas dana hibah di Banggar?.

Serta aliran dana kepada pimpinan DPRD OI? Suharto mengaku saat itu dirinya belum menjabat sebagai Ketua DPRD OI.

Bahkan ketika ditanya Advokat Titis Rachmawati selaku kuasa hukum terdakwa Romi, saksi Suharto mengaku dirinya hanya membahas terkait angggaran dana hibah sebelum diketok palu.

BACA JUGA:Penyidik Kejari Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Ini Alasannya

BACA JUGA:Komisioner Bawaslu OI Tak Tersentuh Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7 Miliar

‘’Akan tetapi untuk penandatanganan pencairan NPHD itu kepada pihak Pemda atau Pemkab OI semua,” jelas Suharto.

Bahkan ketika ditemui wartawan usai sidang sebagai saksi, Suharto membantah adanya aliran dana Rp300 juta kepada pimpinan DPRD OI tersebut.

Selain itu, sambung Suharto, pimpinan DPRD saat itu bukan hanya dirinya. Dan pembahasan dana hibah dilakukan pada periode pimpinan DPRD OI setelah dirinya.

Bahkan, Suharto sepakat jika penegak hukum harus bongkar semua yang terlibat dalam kasus itu, agar semuanya bisa semakin jelas.

BACA JUGA:Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari Terkait Dana Hibah Bawaslu OI

BACA JUGA:Keluarga Romi Ungkap Pembagian Sejumlah Uang Dilakukan Komisioner dan Bendahara Bawaslu Ogan Ilir...

‘’Waktu itu pimpinan DPRD OI bukan hanya saya, tapi ada Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Kemudian ada juga anggota DPRD OI.

Jadi semuanya harus diusut tuntas, termasuk harus jelas siapa yang menerima uang Rp300 juta dimaksud,” tambah Suharto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: