Bentrokan TNI dan Polri, Rumah Dinas Kapolda NTT Diserang Orang Tak Dikenal Tengah Malam...

Bentrokan TNI dan Polri, Rumah Dinas Kapolda NTT Diserang Orang Tak Dikenal Tengah Malam...

Bentrokan antara Tim Futsal TNI dan Polri hingga kendaraan dibakar dan pos polisi dirusak, Rabu 19 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KUPANG, PALPOS.ID – Kasus bentrokan antara oknum TNI dan Polri kembali terjadi di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT, Rabu 19 April 2023.

Buntut dari bentrokan tersebut, Rumah Dinas Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma juga menjadi sasaran pengrusakan oleh orang tak dikenal.

Dimana, rumah dinas Kapolda NTT diserang orang tak dikenal tengah malam diduga usai bentrokan yang terjadi saat final pertandingan futsal.

Rumah dinas yang dirusak itu berada di Jalan Soeharto Kelurahan Naikoten Satu Kecamatan Kota Raja Kota Kupang Provinsi NTT.

BACA JUGA:Tim Futsal TNI dan Polri Bentrok, Pos Polisi Dirusak Kendaraan Dinas Polisi Dibakar...

BACA JUGA:Diduga Rebutan Kontrak Kerja, Dua Kelompok PK Bentrok dan Berakhir Dengan Penembakan

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma mengakui adanya pengrusakan rumah dinas Kapolda NTT tersebut.

Menurut Irjen Pol Johni, dirinya melihat ada sekitar 20 motor berada di persimpangan rumah dinas.

‘’Ada sekitar 20-an sepeda motor berputar-putar di persimpangan rumah Kapolda. Kita lakukan pengusiran dan mereka langsung meninggalkan tempat,” kata Irjen Pol Johni saat konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis 20 April 2023.

Dikatakan Irjen Pol Johni, pengrusakan rumah dinas itu berawal dari bentrokan di final pertandingan futsal di GOR Oepol Kota Kupang Provinsi NTT.

BACA JUGA:Antisipasi Bentrok Meluas, Lakukan Upaya Preemtif dan Preventif

BACA JUGA:Sempat Bentrok, Warga Desa Lingga Tutup Akses Tambang PTBA

Saat pertandingan berlangsung ada kesalahpahamam sehingga timbul bentrokan antara anggota Polri dan TNI POM AD.

‘’Saat itu ada anggota polisi apakah melompat atau terjatuh dari tribun ke pinggir lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: