Lina Mukherjee Syok Ditetapkan Tersangka Makan Kriuk Babi, Berserah Diri Pada Proses Hukum di Polda Sumsel...

Seleb TikTok Lina Mukherjee yang kini jadi tersangka karena konten makan kriuk babi dengan membaca Bismillah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Sempat Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Akhirnya Peneliti BRIN Minta Maaf, Ini Penjelasannya...
Terkait peningkatan status Lina Mukherjee selaku tersangka, penyidik Polda Sumsel juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023.
Adapun isi fatwa MUI tersebut yakni menyatakan konten makan kriuk babi padahal yang bersangkutan (Lina Mukherjee) beragama islam merupakan penistaan agama.
Sebab, banyak kalangan yang marah dan resah setelah melihat konten makan kriuk babi yang dilakukan Line Mukherjee di medsos.
Atas kegaduhan konten makan kriuk babi itu, membuat salah satu ustad melaporkan Lina Mukherjee ke Mapolda Sumsel.
BACA JUGA:Sidang Isbat Habiskan Anggaran Negara, Ini Kata Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin...
BACA JUGA:3 Alasan Muhammadiyah Gunakan Metode Hisab Tentukan Awal Ramadan dan Lebaran....
Dilansir dari Instagram @Maklamis, pada Kamis 16 Maret 2023, sang ustad dan juga advokat M Syarif Hidayat SH menyatakan, tindakan Lina Mukherjee influencer dan Tiktokers mencampur adukkan konten SARA dan aqidah keimanan umat islam.
Bukan hanya perbuatannya tidak terpuji dan meresahkan masyarakat, namun apa yang dilakukan Lina Mukherjee juga sudah menistakan agama islam.
"Bagaimana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktikkan memakan sesuatu diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH beberapa waktu yang lalu.
Bahkan, M Syarif Hidayat mengatakan bahwa ini telah meresahkan terkhusus bagi umat islam.
BACA JUGA:Haedar Nashir Ultimatum Pemerintah Terkait Larangan Muhammadiyah Salat Idul Fitri Pakai Lapangan...
"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," katanya.
Disisi lain, kegaduhan lantaran konten makan kriuk babi yang dilakukan Line Mukherjee ini terus berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: