3 Provinsi Bakal Bentuk Provinsi Sumatera Tengah Sama dengan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumsel...

3 Provinsi Bakal Bentuk Provinsi Sumatera Tengah Sama dengan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumsel...

Rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah atau Sumteng yang merupakan gabungan 7 kabupaten dari Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Riau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Namun, kata Eka Rahman, peluang Kota Lubuklinggau menjadi ibukota Provinsi Sumselbar sangat potensial sekali.

Meskipun secara teknis perlu kajian secara terintegrasi menyangkut daerah potensial menjadi ibukota provinsi baru tersebut.

BACA JUGA:Direktur Siber Polri Sebut Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Seperti Orang Tidak Berpendidikan...

BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Kata Ketua PBNU Umarsyah...

Kajian-kajian itu biasanya melalui studi kelayakan atau feasibility study dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

‘’Faktor-faktor jadi pertimbangan itu antara lain letak geografis, kesiapan infrastruktur, ekonomis, sosial politis, dan sebagainya,” kata Eka Rahman.

Eka Rahman menjelaskan, apabila di-breakdown beberapa faktor itu, tentu Kota Lubuklinggau memiliki beberapa hal yang menguntungkan sebagai ibukota provinsi baru nantinya.

Misalnya yang pertama untuk kesiapan infrastruktur sebagai ibukota provinsi relatif lebih baik daripada kabupaten/kota yang lain.

BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Diputuskan Majelis Kode Etik Melanggar Etika ASN...

BACA JUGA:Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh warga Muhammadiyah, Bareskrim Polri Periksa 3 Saksi...

Dimana, Kota Lubuklinggau sebagai daerah paling maju di Sumsel setelah Kota Palembang, tentu sarana/prasarananya bisa mendukung kesiapan sebagai ibukota provinsi baru.

Kemudian yang kedua, secara faktor geografis, Kota Lubuklinggau sebagai kota transit menjadi perlintasan lalulintas dari dan ke berbagai daerah.

Dan hal itu tentu menjadi salah satu sisi positif dari Kota berjuluk Bumi Silampari tersebut.

Selanjutnya, jika alasan utama pemekaran wilayah untuk mempersingkat rentang kendali birokrasi pelayanan publik, maka idealnya ibukota provinsi berada ditengah-tengah dari 8 kabupaten/kota yang ada.

BACA JUGA:Thomas Djamaluddin Ungkap Kronologis Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ternyata...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: