Dituduh Lakukan Perbuatan Asusila Warga Kota Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Ini Kata MUI...
Salah seorang warga menjalani sumpah pocong di Lorong A Rahman Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang, Kamis 18 Mei 2023.-Palpos.id-plglip
PALEMBANG, PALPOS.ID – Salah satu warga di Kota Palembang, yang bertempat tinggal di Lorong A Rahman Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II bernama Rian Antoni melakukan sumpah pocong pada, Kamis 18 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan kepada warga sekitar bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Sumpah pocong berlangsung di Musala Al Manan yang terletak tidak jauh dari tempat tinggalnya. Dimana, Rian digiring oleh warga dari rumahnya menuju musala.
Didampingi kuasa hukumnya advokat Jhon Fredi SH, Rian dipasangi kain kafan. Setelah itu dirinya membacakan sumpah Mubahala yang dibaiatnya tanpa paksaan dari siapapun.
BACA JUGA:Ini Kota Terdingin di Indonesia, Ada yang Suhunya Mencapai 8 Derajat Celcius
Diketahui sebelumnya, kabar soal sumpah pocong yang akan dilakukan oleh pria berusia 41 tahun tersebut viral di media sosial karena foto kertas yang diprint diposting oleh warga pada Rabu 17 Mei 2023.
Dalam hal ini, Jhon mengungkapkan jika orang yang melaporkan Rian justru tidak hadir saat prosesi sumpah.
“Sumpah ini dilakukan karena Rian dituduh melakukan perbuatan asusila, dan tadi sudah berlangsung sekitar lebih kurang 30 menit tetapi yang melaporkan malah tidak hadir,” ungkap Jhon Fredi.
Viralnya aksi sumpah pocong tersebut, membuat Dewan Pembina MUI Palembang Saim Marhadan angkat bicara.
BACA JUGA:Surganya Pecinta Surving, Wisata Mentawai Mirip dengan Hawai
Saim mengatakan jika dalam ajaran Islam sumpah pocong tidak diperbolehkan.
“Yang ada itu sumpah Qur’an, ditaruh di atas kepala lalu mengucapkan kalimat-kalimat Allah ‘bahwa dengan apa yang terjadi saya bersumpah atas nama Allah’ nah itu baru benar,” katanya kepada Palpod.id saat dibincangi via telepon, Kamis 18 Mei 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: