Belum Terbitkan Fatwa Sesat Terhadap Ajaran Raja Adil, Begini Alasan MUI Kabupaten Ogan Ilir...

Belum Terbitkan Fatwa Sesat Terhadap Ajaran Raja Adil, Begini Alasan MUI Kabupaten Ogan Ilir...

Ketua MUI Nurhasan ketika memberikan keterangan pers terkait pengikut Raja Adil yang diduga menganut ajaran sesat dan menyimpang, Senin 22 Mei 2023 malam.-Palpos.id-

Selain itu, dalam pembahsan lain terkait ayat-ayat yang disampaikan Rosidi untuk membenarkan ajaranya, dikatakan Nurhasan, bahwa ayat yang dibawakan itu hasil comot sana sini.

Dipotong-potong kemudian di campur adukkan dengan ayat lain atau hadis  sebagai pembenaran atas ajaranya.

"Kalau kita tanya kepada beliau, beliau ini menjawab tidak mengerti. Itulah yang kemudian tidak bisa kami berdialog secara keilmuan. 

BACA JUGA:Batasi 7 Provinsi di Bumi Papua, Pilih Provinsi Papua Utara atau Papua Timur Sebagai Daerah Otonomi Baru...

BACA JUGA:Bakal Bentuk 4 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah di Provinsi Maluku Utara, Ini Penjelasannya...

Karena beliau sendiri tidak punya dasar yang jelas, mengaku tidak mengerti, artinya tidak tahu,dan  ayat itupun dia tak tahu letak surahnya," paparnya.

Maka dari itu pihaknya menyimpulkan bahwa kelompok Rosidi sang Raja adil menyimpang atau pemahaman yang tidak sempurna secara agama yang perlu didakwahi secara keilmuan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: