Belum Terbitkan Fatwa Sesat Terhadap Ajaran Raja Adil, Begini Alasan MUI Kabupaten Ogan Ilir...

Belum Terbitkan Fatwa Sesat Terhadap Ajaran Raja Adil, Begini Alasan MUI Kabupaten Ogan Ilir...

Ketua MUI Nurhasan ketika memberikan keterangan pers terkait pengikut Raja Adil yang diduga menganut ajaran sesat dan menyimpang, Senin 22 Mei 2023 malam.-Palpos.id-

Dengan memberikan pandangan-pandangan tentang ajaran ataupun pemahaman agama kepada pak Rosidi dan kawan-kawan," ungkap Nurhasan.

Akan tetapi, kata Nurhasan, meski telah diberikan pandangan MUI yang menyatakan bahwa ajaran yang dibawakan itu sesat dan menyimpang.

BACA JUGA:SK PJ Bupati Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Diperpanjang, Apriyadi Mahmud Bilang Begini...

BACA JUGA:Wacana Bentuk Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Namanya Provinsi Pakuan Bhagasasi

Akan tetapi, sepertinya pihak Raja Adil dan pengikutnya merasa belum puas.

"Dalam perjalanan ketidak puasan, mereka masih menyampaikan berita (menyampikan ajarannya) melalui Medsos, baliho dan lain-lain serta menganggap mereka benar," ungkap pria yang selalu memakai kacamata itu.

Dengan demikian, ungkap Nurhasan pihaknya ingin menuntaskan terkait apa yang mereka inginkan serta menjelaskan kepada khalayak terkait ajaran yang diajarkan Raja Adil tersebut.

"Bahwa sebagain yang mereka anggap itu benar adalah tidak benar menurut ajaran agama Islam. 

Karena tidak ada sujud sukur di tempat yang khusus dan tidak ada sujud syukur di waktu yang di tentukan," jelasnya.

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Termasuk Bentuk Provinsi Bogor Raya

BACA JUGA:2 Kabupaten Batal Bergabung Provinsi Sulawesi Timur Pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah, Ini Alasannya...

Apalagi, sambungnya harus mengikuti ajaran mereka (Raja Adil) yang mengharuskan sujud syukur di lima makom tersebut.

"Itu penyimpangan dari sisi keagamaan. Sementara dari sisi kenegaraan pengakuan atau pernyataan Rosidi sebagai Raja Adil yang menguasai. 

Sementara wilayah NKRI ini merupakan sebuah wilayah negara yang berdaualad. Tentu hal itu telah menyalahi aturan pemerintahan," tegasnya.

Oleh karenanya pemanggilan terhadap Rosidi dan pengikutnya itu, kata Nurhasan dalam rangka memberikan penjelasan dan pendakwahan juga edukasi hukum. Bukan untuk langsung kemudian ditindak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: