Belum Terbitkan Fatwa Sesat Terhadap Ajaran Raja Adil, Begini Alasan MUI Kabupaten Ogan Ilir...
Ketua MUI Nurhasan ketika memberikan keterangan pers terkait pengikut Raja Adil yang diduga menganut ajaran sesat dan menyimpang, Senin 22 Mei 2023 malam.-Palpos.id-
INDRALAYA, PALPOS.ID - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Ogan Ilir buka suara terkait tindaklanjut dari ajaran sesat Raja Adil.
Kasus ini terjadi di Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
Dugaan ajaran sesat dari Raja Adil itu belakangan sempat viral. Apalagi ketiga pengikutnya sempat live di facebook.
Dalam forum resmi dengan menghadirkan Sosok Rosidi sang Raja Adil beserta ke-5 Pengikutnya, MUI Ogan Ilir memberikan pandangan lanjutan atas status ajaran Tasawuf Makom Hakiki yang dibawa dan disebarkan Rosidi.
BACA JUGA:Gegara live Facebook Tiga Pengikut Raja Adil Diamankan Polisi
BACA JUGA:Ini Dasar MUI Ogan Ilir Cap Ajaran Raja Adil Sesat
Acara tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Ogan Ilir. Senin 22 Mei 2023.
Merupakan pertemuan dan pembahasan oleh Tim Pakem yang diinisiasi Kejari Ogan Ilir, bersama MUI, Kejari, Dandim 04/02 OKI OI.
Serta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir atas kasus ajaran diduga sesat Raja Adil.
Dalam keterangan Persnya, Ketua MUI Ogan Ilir Nurhasan menyampaikan bahwa pertemuan tersebut demi untuk memperjelas terkait ajaran sesat.
BACA JUGA:Di Cap Sebarkan Aliran Sesat, Ini Kata Rosidi Sang Raja Adil
BACA JUGA:Fatwa MUI Nyatakan Ajaran Makom Raja Adil Di Ogan Ilir Sesat, Minta Masyarakat Tak Ikuti
Yakni ajaran sesat yang disebarluaskan Rosidi sang Raja Adil beserta pengikutnya, baik itu melalui baliho ataupun melalui media sosial.
"Kami MUI Ogan Ilir menyikapi ajaran ini sejak dari bulan Desember 2022 kemaren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: