8 Prinsip Utama Pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur

8 Prinsip Utama Pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur

8 Prinsip utama pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

‘’Makanya kami minta dukungan semua lapisan masyarakat sehingga IKN Nusantara menjadi kota yang inklusif, hijau, dan berkelanjutan.

Dan yang pasti IKN Nusantara ini dibangun untuk semua kalangan, “a city for all”. Pelaksanaan pembangunan Ibukota Nusantara ini dilaksanakan dalam 5 tahap sesuai UU Ibukota Negara yang akan berlangsung dari tahun 2022 hingga 2045,” terang Bambang Susantono.

BACA JUGA:Selain Madura, 6 Kabupaten di Jawa Timur Ini Diusulkan Bentuk Provinsi Baru, Berikut Profil dan Potensinya

BACA JUGA:Pemekaran Bogor Barat Provinsi Jawa Barat, Ada 14 Kecamatan yang Tergabung, Disini Ibu Kotanya..

Artinya, sambung Bambang Susantono, IKN Nusantara merupakan proyek prioritas strategis tercantum dalam RPJMN 2020-2024.

Nominal kebutuhan untuk pembangunan IKN Nusantara sendiri senilai Rp466 triliun. 

‘’Sumber pendanaan macam-macam skema sesuai UU IKN,” tutur Bambang Susantono.

Adapun skema pendanaan yang akan digunakan sesuai UU IKN Nusantara itu yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:3 Rumah Mewah Artis di ‘Kota Hujan’ Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Ini Penampakannya...

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim Penyangga IKN Nusantara...

-APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan.

-Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendukung IKN

-Seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni antara lain: 

a. BUMN Melalui Investasi yang dalam pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan swasta; 

b. BUMN melalui penugasan dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: